Alat Berat Ditahan Pelaku Tambang Timah "Ongkang Kaki", LMRI: Polisi Jangan Tebang Pilih

Pangkalpinang - Dua pelaku dalam kasus dugaan aktifitas penambangan pasir timah ilegal di kawasan hutan lindung (HL) di Desa Lubuk Besar, Kecamatan Koba, Kabupaten Bangka Tengah, masih berkeliaran, walau saat ini masih ditangani pihak Polda Kep Bangka Belitung (Babel).
Dugaan kasus ilegal mining ini pun menyeret dua orang warga yakni Ahap dan Bohot. Kedua warga ini diduga selaku pemilik alat berat (escavator) yang beroperasi yang digunakan beroperasi di kawasan hutan terlarang di daerah setempat.
Meski sebelumnya Ahap dan Bohot sempat dimintai keterangan oleh tim penyidik Ditreskrimsus Polda Kep Babel terkait aktifitas penambangan di kawasan hutan terlarang Desa Lubuk Besar tersebut.
Kabid Humas Polda Kep Babel, AKBP Maladi dikonfirmasi membenarkan bahwa 2 unit alat berat sebagai barang bukti (BB) saat itu beroperasi di kawasan hutan lindung Desa Lubuk Besar, Bangka Tengah pihaknya (Ditreskrimsus) sudah menyita dan sempat memeriksa sejumlah 5 orang saksi termasuk para pemilik alat berat.
Baca Juga : AMAK Babel Kritisi Wartawan Jadi Pengurus Partai
"Peyidikan masih berproses. Penyidik kita sudah memeriksa 5 saksi. Saat ini BB yg di amankan. Bagi saksi yang tidak memenuhi panggilan akan kami panggil lagi untuk Panggilan ke 2," Pungkasl Maladi kepada Jurnalis Babel.
Namun di lain pihak kasus ini pun kini menjadi sorotan pula pihak pegiat lembaga swadaya masyarakat (LSM) Lembaga Missi Reclassering Republik Indonesia (LMR-RI) Provinsi Kep Babel.
"Kami minta segera ditahan saja para pemilik alat berat itu. Sebab dikhawatirkan mereka kabur lantas siapa yang mau bertanggung jawab?," ungkap ketua LMR-RI Babel, Kaaf Maijen, Senin (13/4/20) saat dihubungi melalui telepon selulernya.
Maijen pun berharap dalam menindak para oknum pelaku tambang ilegal di Babel hendaknya tegas dan independen serta tidak tebang pilih dalam menindak secara hukum dan mesti profesional.
"Jangan hanya berani bertindak terhadap para pelaku tambang kecil saja tapi mesti berani tegas pula terhadap para cukong-cukong pemain tambang besar namun aktifitasnya ilegal," harap Maijen.**
Komentar Via Facebook :