Subsidi Tagihan PLN Jokowi di Padangpariaman Tidak Berlaku, Demokrat: Laporkan

Subsidi Tagihan PLN Jokowi di Padangpariaman Tidak Berlaku, Demokrat: Laporkan

Sumbar - Himbauan Wakil Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo yang mengatakan pihak PLN siap menjalankan instruksi presiden ini untuk memberikan listrik gratis bagi pelanggan 450 Va dan 900 Va subsidi, tidak menyentuh pada pimpinan PLN di Padangpariaman.

Pasalnya saat ini warga Padangpariaman masih diancam pihak PLN Padangpariaman akan memutus listrik warga kalau tidak membayar penuh. Insentif Rp 110 triliun untuk perlindungan sosial dalam menghadapi Covid-19 seakan diabaikan penagih PLN di kota sala ini.

"Pembebasan biaya listrik dan diskon 50% ini berlaku untuk tiga bulan, yakni April, Mei, dan Juni. PLN siap melaksanakan tugas mulia dari presiden ini untuk meringankan beban masyarakat, dan bisa bertahan di tengah badai pandemi ini," kata Darmawan, beberapa waktu lalu.

Dia mengatakan ada dua langkah yang bisa ditempuh oleh pelanggan untuk mendapatkan insentif ini yakni melalui Whatsapp nomor 08122-123-123 atau melalui website PLN www.pln.co.id, namun sayang warga tidak paham internet.

Walaupun saat ini pelayanan lewat WA mengalami sedikit gangguan, karena ada pembaruan dari servernya. Darmawan menegaskan gangguan bukan lah dari PLN, melainkan upgrade server dari pihak Whatsapp. "Ini masih berlaku selagi presiden tidak mencabut.

"Skenario pelaksanaan pasca bayar otomatis gratis akhir bulan, yang prabayar, setiap bulannya PLN akan memberikan token gratis sesuai pemakaian tertinggi 3 bulan tertinggi," katanya.

Adapun mekanisme pengambilan token gratis bagi pelanggan rumah tangga subsidi melalui mekanisme website bisa melalui www.pln.co.id., tidak bisa dilakukan warga pasalnya banyak warga yang tidak tahu internet.

Menagggapi keluhan warga Padangpariaman, Ketua Fraksi Demokrat yang juga ketua DPD Partai Demokrat Padangpariaman, Januar Bakri mengaku kecewa dan akan memanggil kepala PLN Padangpariaman.

"Kalau benar itu adanya berati PLN menetang negara, menentang perintah presiden Jok Widodo. Kalau sudah intruksi prseiden jangankan direktur PLN Menteri kebawanya harus ikut perintah, apalgi dalam keadaan musibah saat ini," kata Januar, Jumat (17/4/20).

Dihimbaunya bagi masyarakat yang tidak puas tolong laporkan pada wali nagari setempat, setelah itu dia minta Kanagarian membawa laporan warga itu ke kantor DPRD Padangpariaman.

"Nanti akan kita tidak lanjuti. Himbauan presiden ini berlaku untuk seluruh Indoensia," pungkasnya.**


Desi Natalia

Komentar Via Facebook :