Kejati Riau Bersinergi dengan BUMN Bantu Warga Terdampak Covid-19

Kejati Riau Bersinergi dengan BUMN Bantu Warga Terdampak Covid-19

Pekanbaru - Kepala Kejaksaan Tinggi Riau, Dr. Mia Amiati, S.H.,M.H bersama jajaranya yakni melalui para asisten, khususnya Asisten Perdata Dan Tata Usaha Negara ( ASDATUN) Kejaksaan Tinggi Riau sukses membina hubungan dan komunikasi kemitraan dengan beberapa perusahaan BUMN yang beroperasi di Provinsi Riau.

Hal ini terbukti untuk bersama-sama membantu masyarakat Riau, khususnya Kota Pekanbaru dengan memberikan bantuan 1.640 paket sembako dan 800 paket Alat Pelindung Diri (APD) Kejati Riau menyalurkan sembako.

Bantuan tersebut diberikan oleh Kajati Riau, Dr. Mia Amiati dimulai secara simbolis didepan kantor Kejati Riau, baik pemberian sembako kepada perwakilan masyarakat, maupun bantuan APD kepada kepala dinas kesehatan, dan direktur Rumah Sakit Umum Arifin Achmad Pekanbaru, sejak hari selasa, 21 April hingga Rabu, 22 April 2020.

Dalam pidato singkatnya dihalaman kantor Kejati Riau, hari ini 22/4, Kajati Riau, Mia Amiati menyampaikan rasa trimaksih nya kepada para Jajaran yang mampu membangun komunikasi secara intens dan menggandeng beberapa BUMN yang beroperasi di Provinsi Riau, serta ucapan trimaksih juga disampaikan kepada para pimpinan BUMN yang dihadirkan dalam acara pemberian bantuan secara simbolis di halaman kantor Kejati Riau.

"Saya ucapakan trimaksih kepada para jajaran di Kejaksaan Tinggi Riau atas kerja kerasnya hingga terlaksananya acara ini, dan tak lupa juga saya sampaikan ucapan trimaksih kami kepada para teman - teman di BUMN yang telah turut berpartisipasi untuk membantu saudara kita yang terkena dampak Covid-19, dengan bantuan paket sembako dan APD ini yang diperoleh dari saling shering antara Kejaksaan Tinggi Riau dan BUMN, Semoga ini dapat meringankan beban saudara-saudara kita," Kata Mia Amiati dalam kata sambutanya.

Dalam kesempatan yang sama, Mia yang dikenal sangat disiplin itu juga menyampaikan harapannya kepada Direktur RS. Arifin Achmad Pekanbaru, Dr. Nuzelly dan kepala Dinas Kesehatan agar bantuan APD yang diberikan kiranya dapat membantu petugas medis dalam melaksanakan tugasnya.

Selain itu untuk mendorong kesadaran masyarakat Kota Pekanbaru dalam semangat yang sama guna memutus penularan Virus Corona, Mia juga tak lupa mengingatkan masyarakat penerima bantuan sembako itu agar dapat mematuhi aturan dari pemerintah untuk tetap tinggal dirumah atau PSBB yang belakangan telah ditetapkan oleh Pemerintah Kota Pekanbaru.

"Saya juga sangat berharap kepada bapak/ibu agar dapat menyampaikan kepada sanak keluarga dirumah, supaya tidak keluar rumah karena jika melanggar pasti ada sanksi yang akan diberikan, PSBB adalah satu-satunya cara untuk memutus mata rantai penularan Virus Corona, jadi marilah kita semua bisa menjaga jarak dan tetap tinggal dirumah," kata Kajati Riau, kepada awak media.**


Redaksi

Komentar Via Facebook :