Warga Diminta Laporkan Keberadaan Dua Warga Binaan Lapas Bengkalis Melarikan Diri

Kedua Orang Ini Adalah Tahanan Kabur
Bengkalis - Bagi warga diamanapun melihat dua tahanan Lapas Bengkalis, Riau yang kabur ini diminta melaporkannya pada Polis terdekat,
Dua orang Narapidana melarikan diri dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Bengkalis, Kamis (23/4/20) lalu sekitar pukul 16.00 WIB.
Kedua napi tersebut yakni Syafran alias Ran warga Desa Sungai Batang, Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis, sebelumnya dia ditangkap perkara narkotika dan pencurian hukuman 5 tahun penjara dan denda Rp. 800 juta subsidari 2 bulan, dan 1 tahun penjara.
Kemudian, napi atas nama Syamsuardi alias Ardi, warga Desa Bumbung, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis, dia juga ditangkap dalam perkara narkotika hukuman 7 tahun dan 6 bulan penjara denda Rp.1 miliar subsidair 2 bulan penjara.**
Komentar Via Facebook :