Kalapas: Memang Ada Dua Orang Tahanan Narkoba Kabur

Riau - Dikonfirmasi Kalapas Edi Mulyono melalui KPLP Aris membenarkan ada dua anak binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Bengkalis melarikan diri, kejadian pada Kamis sore kabur pada saat jam berangin.
Katanya mereka kabur dengan menjebol terali saluran air, selanjutnya memanjat pagar dalam, naik ke genteng lanjut ke tembok yang menghubungkan bangunan dengan tembok, dari tembok terakhir dan turun melalui angkur tembok keliling.
Kedua napi tersebut yakni Syafran alias Ran warga Desa Sungai Batang, Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis, sebelumnya dia ditangkap perkara narkotika dan pencurian hukuman 5 tahun penjara dan denda Rp. 800 juta subsidari 2 bulan, dan 1 tahun penjara.
"Syamsuardi alias Ardi, warga Desa Bumbung, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis, dia juga ditangkap dalam perkara narkotika hukuman 7 tahun dan 6 bulan penjara denda Rp.1 miliar subsidair 2 bulan penjara juga ikut, saat ini sedang dalam pengejaran," terang KPLP Aris via wastapp kamis malam 23/4/20), seperti dilansir dari laman kabarriau.com. Sabtu (25/4/20).
Aris enyebutkan kejadian diketahui pada saat jam masuk kamar, begitu kami laksanakan aplusan atau apel berkurang dua orang, selanjutnya kami mengecek melalui kamera pengintai atau CCTV pada pukul 17-19.00 WIB, sambil memeriksa barangkali masuk ke kamar lain.
"Setelah positif kabur, kami langsung melaporkan kejadian ke Polres Bengkalis dan juga meminta bantuan Kodim Bengkalis. Bagi warga diamanapun melihat dua tahanan Lapas Bengkalis, Riau yang kabur ini diminta melaporkannya pada Polis terdekat," pungkasnya.**
Komentar Via Facebook :