Mome Peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan Ke-56

Masker Hasil Karya Anak Binaan Lapas Kelas II A Bengkalis Disumbangkan

Masker Hasil Karya Anak Binaan Lapas Kelas II A Bengkalis Disumbangkan

Bengkalis - Kepala Lembaga Permasyarakatan (Kalapas) kelas II Bengkalis, Edy Mulyono menyebutkan dalam menyambut kegiatanya Hari Bhakti Pemasyarakatan Ke-56 pada Kamis (23/4/20) lalu di Lapas Bengkalis dilakukan acara bakti sosial narapidana dan pembagian hasil karya lembaga warga pemasyarakatan (WBP) berupa masker dan sembako pada masyarakat.

"Sementara Ahad tanggal (26/4/20) kami zikir bersama dan doa bersama petugas dan anak binaan, Hari ini dilanjutkan dengan upacar secara virtual melalui media teleconfrence serentak se Indonesia," kata Edy, Senin (27/4/20).

Tak lupa Edy menghimbau keluarga maupun anak binaannya untuk selalu menjaga kesehatan ditengah negara melawan penyebaran Pendemi virus Vorona.

Setelah selanjutnya hari ini diadakan upacara Peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan (HBP) Ke-56 dengan tema "Speed Up Berprestasi Pemasyarakatan PASTI Bersih Melayani" yang jatuh pada hari ini Senin tanggal 27 April 2020 diselenggarakan serentak di seluruh Kantor Wilayah dan Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan Se-Indonesia.

Upacara ini melalui media Teleconference Aplikasi Zoom Plt. Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Nugroho, bertindak sebagai Inspektur Upacara dalam Peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan yang diselenggarakan dengan khidmat tersebut.

Dalam Upacara Peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan Ke-56 ini, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna H Laoly memberikan amanatnya dan menyampaikan bahwa Permenkumham Nomor 10 Tahun 2020 tentang Syarat Pemberian Asimilasi dan Hak Integrasi Bagi Narapidana dan Anak dalam Rangka Pencegahan dan Penanggulangan Penyebaran Covid-19 menjadi upaya untuk menyelamatkan anak bangsa atau warga negara yang kondisinya saat ini berada di Lapas, Rutan maupun LPKA.

"Untuk mengurangi kepadatan hunian, (overload) mereka yang sudah memenuhi syarat diberikan pembinaan luar lembaga atau di tengah-tengah masyarakat yaitu asimilasi di rumah," amanat Yasonna yang disaksikan secara nasional.

Menkumham juga menyampaikan bahwa Permenkumham No.10 Tahun 2020 ini sepenuhnya adalah alasan kemanusiaan, pengejawantahan dari Sila ke-2 yaitu "Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab".

Walau disiarkan langsung dari pusat keseluruh wilayah, pelaksanaan kegiatan upacara Hari Bhakti Pemasyarakatan Ke-56 ini berjalan dengan lancar dan di tutup dengan doa.**


Andika. T

Komentar Via Facebook :