Belajar Mengajar Diperpanjang Hingga Bulan Juni

Belajar Mengajar Diperpanjang Hingga Bulan Juni

Kisaran - Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Asahan menyampaikan bahwa Kegiatan Belajar di Rumah (Daring) kembali diperpanjang hingga tanggal 05 Juni 2020 Rabu (22/04/2020) sekira pukul 10.00 wib.

Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Asahan H. Rahmat Hidayat Siregar, S.Sos, M.Si kepada wartawan.

Rahmat menjelaskan Perpanjangan Kegiatan Belajar di Rumah tersebut berdasarkan Surat Kadis Pendidikan Kabupaten Asahan Drs. Sofian M.Pd Nomor : 420/2641 -UM/2020 tertanggal 22 April 2020 perihal Tentang Libur Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 1441 H yang ditujukan Kepada Korwil Bidang Pendidikan Kecamatan se- Kabupaten Asahan Kepala PAUD/TK, SD, SMP Negeri/Swasta se-Kabupaten Asahan Pengawas / Pemilik Sekolah.

Kadis Kominfo Asahan itu juga menerangkan sehubungan dengan surat Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Asahan nomor : 420/247-KP/2020 tanggal I April 2020 tentang Perpanjangan Kegiatan Belajar di rumah serta lanjutan libur yang berpedoman kepada Kalender Pendidikan Tahun Pelajaran 2019 / 2020.

Berkenaan dengan hal tersebut disampaikan hal-hal sebagai berikut, dimana Libur Ramadhan tanggal 23 April 2020 s/d 23 Mei 2020, Hari Buruh Internasional tanggal 1 Mei 2020, Hari Raya Waisak tanggal 7 Mei 2020, Kenaikan Isa Almasih tanggal 21 Mei 2020, Libur Idul Fitri 1441 H tanggal 24 Mei 2020 s/d 4 Juni 2020 dan Masuk sekolah tanggal 5 Juni 2020 (Jika ada perubahan akan diinformasikan).

Kadis Kominfo juga mengatakan bahwa dalam masa libur sekolah tidak dilaksanakan Kegiatan Belajar Mengajar serta kegiatan Iman dan Taqwa di sekolah, pihak sekolah juga diminta untuk dapat mengimbau siswa dalam melaksanakan kegiatan Iman dan Taqwa pada bulan suci Ramadhan seperti Puasa, Tarawih, Tadarus, Idul Fitri 1441 H/ 2020 M dan Ibadah lainnya untuk tetap mempedomani himbauan Pemerintah dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) dalam Masa Darurat Penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19) di Kabupaten Asahan.

“Bagi yang beragama Non Muslim kegiatan di masa libur disesuaikan dengan kegiatan masing masing,” tutur Rahmat Hidayat mengakhiri.(guber)


Eko Sulastono

Komentar Via Facebook :