1 Dari 2 Orang Ditetapkan PDP Meninggal

1 Dari 2 Orang Ditetapkan PDP  Meninggal

Kisaran - Satu dari dua orang yang baru ditetapkan statusnya sebagai Pasien Dalam Pantauan (PDP), RD (49) warga Lk II, Kelurahan Sidomukti Kecamatan Kota Kisaran Barat, meninggal dengan keluhan sesak nafas disertai batuk di RSUD HAMS Kisaran, namun karena tidak mau ambil resiko terburuk, jenazah dimakamkan sesuai dengan standar penanganan Covid-19 kamis (16/04/2020) sekira pukul 15.00 wib.

Jubir Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Kabupaten Asahan Rahmat Hidayat Siregar, menjelaskan berdasarkan keterangan dari dr. Nini (Spesialis paru), menjelaskan bahwa dari hasil Pemeriksaan sementara Almarhum menderita penyakit SEPSIS (Keracunan Bakteri dalam tubuh).

Seperti pemberitaan sebelumnya Alm RD sempat berobat ke  Puskesmas Sidodadi, Kisaran, saat melakukan pemeriksaan kesehatan, karena menderita demam, batuk, dan sesak nafas. 

Saat dilakukan rapid tes di Puskesmas Sidodadi, pasien tersebut hasilnya negatif. Namun, saat dalam perjalanan kembali menuju rumah, kondisi kesehatannya menurun, sehingga pasien tersebut istirahat di warung di pinggir Jalinsum Sidomukti.

“Ketika ditemukan warga, pasien tersebut terlihat semakin lemah sehingga warga berinisiatif melaporkan hal tersebut ke Posko Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Asahan,” jelas Hidayat.

Lebih lanjut Dayat menyampaikan Alm dibawa Ke RSUD HAMS untuk pemeriksaan lanjutan, namun Allah berkehendak lain tepat pukul 00.40 dini hari tadi RD meninggal dunia.

“Almarhum dikebumikan sesuai dengan standar Covid-19, di pemakaman umum Kelurahan Sidomukti, Kecamatan Kota Kisaran Barat. Hal ini dilakukan sudah mendapat persetujuan dari pihak keluarga,” jelas Hidayat.

Disinggung tindak lanjut, Hidayat mengatakan, bahwa untuk keluarga tidak dilakukan pemeriksaan karena dari dua kali pemeriksaan terhadap almarhum dengan menggunakan Rapid Test hasilnya negatif.

“Kita akan terus berupaya melakukan pencegahan, dan berharap masyarakat bisa bekerja sama dengan pemerintah dengan mengikuti anjuran, dan melaporkan bila ada pendatang dari luar kota. Sehingga bisa menekan penyebaran Covid-19,di Kabupaten Asahan,” jelas Hidayat.(guber)


Eko Sulastono

Komentar Via Facebook :