Tim Gugus Tugas Merilis Data Terbaru

Kisaran - Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Asahan kembali merilis data terbaru, dua warga Asahan kembali ditetapkan 2 menjadi Dalam Pengawasan (PDP), karena mengalami gejala Covid-19, dan rencananya akan dirujuk ke RS Martha Friska Medan Kamis (16/04/2020) siang sekira pukul 11.00 wib.
Jubir Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Kab Asahan Rahmat Hidayat Siregar, mengatakan pasien pertama pria berinisial RD,49, warga Kel. Sidomukti, Kec. Kota Kisaran Barat , Kab. Asahan ditetapkan sebagai Pasien Dalam Pengawasan (PDP) setelah ditemukan dalam kondisi lemah di pinggir Jalinsum tepatnya di Kel. Sidomukti, Kisaran, dengan gejala Covid-19 yakni demam tinggi, batuk dan sesak nafas.
“Pasien ini terdaftar di Puskesmas Sidodadi, Kisaran, saat melakukan pemeriksaan kesehatan, karena menderita demam, batuk, dan sesak nafas. Saat dilakukan rapid tes di Puskesmas Sidodadi, pasien tersebut hasilnya negatif. Namun, saat dalam perjalanan kembali menuju rumah, kondisi kesehatannya menurun, sehingga pasien tersebut istirahat di warung di pinggir Jalinsum Sidomukti. Ketika ditemukan warga, pasien tersebut terlihat semakin lemah sehingga warga berinisiatif melaporkan hal tersebut ke Posko Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Asahan,” jelas Hidayat.
Terpisah, pasca terima laporan tentang kejadian tersebut dari Camat Kota Kisaran Barat, Sekda Asahan Taufik Zainal Abidin langsung bergegas menuju lokasi kejadian di seputaran Jalinsum Kelurahan Sidomukti, untuk melihat kondisi pasien tersebut.
Baca Juga : Tim Gugus Tugas Gagal Hadiri RDP
Sementara, kata Hidayat, setelah lakukan pemeriksaan pasien tersebut memenuhi semua gejala yang mengarah ke Covid-19.
“Ditambah lagi, yang bersangkutan ternyata ada kontak fisik dengan almarhum SBB (anggota DPRD Sumut yang positif Covid-19 dan telah meninggal dunia),” tutur Hidayat.
Baca Juga : 1 Dari 2 Orang Ditetapkan PDP Meninggal
Untuk satu orang PDP lainnya, menurut Hidayat, adalah seorang perempuan berinisial MPS,24, warga Desa Simpang empat, Kec. Simpang Empat, anak dari EE yang merupakan anggota DPRD Sumut dan telah ditetapkan sebagai PDP.
Ditetapkannya MPS sebagai PDP, setelah dilakukan pemeriksaan lanjutan dengan rapid tes di RSUD HAMS Kisaran terhadap 12 orang yang diketahui ada kontak fisik dengan EE (Anggota DPRD Sumut yang telah ditetapkan sebagai PDP), dan dari 12 orang tersebut, ternyata MPS yang hasil pemeriksaannya ditetapkan sebagai PDP.
Selanjutnya, jelas Hidayat, sesuai dengan protokol Covid-19, tim medis menetapkan kedua orang itu sebagai PDP, dan rencananya hari ini akan dirujuk ke RS Martha Friska Medan, untuk perawatan dan pemeriksaan lanjutan.
Dan saat ini tim masih melakukan pendataan kepada keluarga pasien dan masyarakat yang melakukan kontak fisik kepada dua pasien tersebut, untuk dilakukan pemeriksaan kesehatan.
Mengakhiri keterangannya, Hidayat sampaikan untuk data terakhir Covid-19 di Kab. Asahan yakni, ODP sebanyak 67 orang, kemudian OTG (Orang Tanpa Gejala) 65 orang, PDP menjadi 4 orang, positif Covid-19 sebanyak 3 orang dengan korban meninggal 1 orang.
Untuk itu dirinya menghimbau masyarakat agar tetap disiplin dalam menerapkan pola hidup bersih sehat.
“Sesuai himbauan Bupati Asahan selaku Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Asahan, kami mohon masyarakat tetap di rumah untuk keluarga dan Indonesia, biar kami diluar untuk anda dan Indonesia,” pungkas Rahmat.(guber)
Komentar Via Facebook :