Akibat Virus Corona,Perekonomian Masyarakat AsahanLemah

Kisaran - Wabah Virus Corona yang makin meluas, sangat berdampak khususnya perekonomian dan ketenagakerjaan, untuk itu Kementerian Tenaga Kerja membuka pendaftaran online khusus bagi pekerja yang di PHK dan anggota UMK serta koperasi yang mengalami kesulitan usaha dan bebas untuk umum Rabu (15/04/2020) sekira pukul 14.00 wib.
Kadis Tenaga Kerja Kabupaten Asahan Budi Anshari didampingi Kasi Penempatan Edi Catur, saat dikonfirmasi awak media, menjelaskan bahwa pendaftaran mulai dibuka gelombang pertama 11-16 April 2020, dengan kuota untuk Sumatera Utara sebanyak 183.904 orang, untuk Kabupaten Asahan saat ini belum ada penetapan kuota.
Baca Juga : Ini Poin Himbauan Dari Ketua Gugus Tugas
“Kabupaten Asahan sampai saat ini belum ada kuota, hanya secara global, Sumatera Utara dapat kuota 183.904 orang,” jelas Budi Anshari.
Lebih lanjut Anshari mengatakan, data yang masuk hingga 15 April 2020, untuk pendaftar khusus sebanyak 327 orang, pasti jumlah ini akan terus bertambah, sedangkan jumlah PHK di Asahan terkait Covid-19, sampai saat ini belum ada laporan ke Disnaker.
Baca Juga : Pemerintah Asahan Sidak Kekantor Bulog
“Ke 327 orang yang mendaftar berdasar data yang diterima dari aplikasi, sehingga tidak nampak pekerja yang di PHK, selanjutnya data ini akan diajukan ke Provinsi Sumatera Utara dan diteruskan ke Kementrian Keuangan,” papar Budi Anshari.
Kadis Tenaga Kerja ini menambahkan, Selain pendaftaran khusus, ada juga pendaftaran secara bebas, dan jumlah ini sampai saat ini belum terdata, karena dibuka bebas, dan dilakukan secara online melalui website Kementerian Tenaga Kerja RI. Untuk syarat pendaftaran berumur minimal 18 tahun.
Baca Juga : Bupati Asahan Terima Audensi Masyarakat Tionghoa
“Pendaftaran bebas dan khusuk bisa dilakukan dengan cara online di kemnaker.go.id tentunya mengisi biodata diri, dan mengikuti sejumlah ujian,” kata Budi Anshari.
Diakhir, beliau menyampaikan, fasilitas yang didapat peserta Kartu Prakerja akan menerima uang senilai Rp 3.550.000, dengan rincian Rp 1 juta untuk dana pelatihan online, dan Rp 600 ribu selama 4 bulan, dan Rp 50 ribu untuk dana survey dalam tiga kali, selain itu peserta juga akan mendapatkan sertifikat keahlian.(guber)
Komentar Via Facebook :