Tim Gugus Tugas Memutuskan Mata Rantai Covid-19

Kisaran - Terkait merebaknya wabah Virus Corona di Kabupaten Asahan, dan menjadi momok yang sangat menakutkan, Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Asahan secara maksimal memutus mata rantai penyebaran, keadaan ini terungkap dari peningkatan status 2 orang dari 4 orang berstatus PDP ke Positif Corona, berdasarkan surat Kemenkes RI Selasa (14/04/2020) Sore sekira pukul 16.00 wib.
Hal ini disampaikan Jubir Covid-19 Rahmad Hidayat saat melakukan konferensi pers di posko Percepatan Penanganan Covid-19 Kab. Asahan, pada.Awalnya 4 orang pasien yang berstatus PDP tersebut dirawat di Rumah Sakit Martha Friska Medan.
Baca Juga : Wih ! Anggaran Covid-19 Lebih Kurang 26 Miliar
“Sesuai surat Kemenkes yang diterima Tim Gugus Tugas Covid-19 Kab. Asahan, ternyata 2 orang pasien dinyatakan positif terjangkit virus Corona, berinisial EES dan istrinya, hingga saat ini keduanya masih dalam perawatan pihak rumah sakit umum Martha Friska Medan,” papar Rahmat Hidayat.
Kami berharap keempat warga Asahan yang berstatus PDP dan Positif Corona tersebut, bisa kembali sembuh. Bagi warga Asahan diharapkan tetap ikuti pedoman pemerintah dalam memerangi perkembangan Covid-19 dengan cara hindari keramaian, gunakan masker, selalu cuci tangan.
Baca Juga : Ini Poin Himbauan Dari Ketua Gugus Tugas
Rahmat hidayat menambahkan bahwa sampai saat ini di Kabupaten Asahan masih status siaga darurat, belum tanggap darurat. Tim gugus tugas Covid-19 Kab. Asahan, terus bekerja maksimal dan hingga saat ini tetap memantau perkembangan warga yang berstatus ODP dan PDP.
“Untuk warga yang berdekatan dengan keempat pasien yang berstatus PDP dan positif Corona sudah dilakukan pemeriksaan menggunakan Rapid test dan dinyatakan negatif,” pungkas Rahmat Hidayat. (guber)
Komentar Via Facebook :