Senin KPK Dipuji Bamsoet, Selasa Dikritisi ICW

Jakarta - Pernyataan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri yang menyebut KPK saat ini bekerja senyap dengan tidak berkoar-koar di media malah mendapatkan kritik.
Namun sebelumnya Pasca penangkapan dua tersangka sebagai pengembangan kasus korupsi yang menjerat Bupati Muara Enim nonaktif, Ahmad Yani, KPK sempat dipuji oleh ketua DPR karena tidak menimbulkan kegaduhan.
Kritikan itu disampaikan Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana, pasalnya siaran pers yang disampaikan Ketua KPK ke media layak untuk dikritisi bersama.
"Utamanya pada bagian tidak koar-koar ke media, jadi selayaknya pernyataan itu tidak pantas dikeluarkan oleh seorang Ketua KPK," katanya, Selasa (28/4/20).
Dia mengatakan seharusnya Firli membaca ulang Undang-Undang KPK. Menurut Kurnia, KPK berpegang pada asas keterbukaan sehingga sudah seharusnya membuka informasi ke publik.
"Sepertinya Firli Bahuri harus membuka dan membaca secara saksama isi dari Undang-Undang KPK. Pasal 5 tegas menyebutkan bahwa dalam menjalankan tugas KPK berpegang pada asas keterbukaan, akuntabilitas, dan kepentingan umum. Ini mengartikan bahwa masyarakat berhak tahu apa yang sedang dikerjakan oleh KPK. Hal itu diketahui melalui publikasi ke media," kata Kurnia.
Baca Juga : Ini Rupa Pembunuh dan Perampok PSK di Depok
Seperti diberitakan sebelumnya, Firli sebelumnya berkaitan dengan penangkapan dua tersangka baru kasus dugaan suap terkait proyek di Muara Enim yang menjerat Bupati Muara Enim nonaktif Ahmad Yani.
"Penangkapan itu dilakukan tanpa mengumumkan penetapan tersangka terlebih dahulu".
Padahal, jika berkaca pada pimpinan KPK periode sebelum-sebelumnya, penetapan status tersangka selalu diumumkan ke publik terlebih dulu. Setelah itu, KPK memanggil tersangka tersebut untuk menjalani pemeriksaan.
Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan penangkapan tanpa mengumumkan status tersangka itu merupakan ciri khas KPK di bawah kepemimpinannya. Ia menyatakan hal tersebut sebagai 'kerja senyap'.
"Adapun penangkapan yang dilakukan tanpa pengumuman status tersangka adalah ciri khas dari kerja-kerja senyap KPK saat ini, tidak koar-koar di media dengan tetap menjaga stabilitas bangsa di tengah COVID-19," kata Ketua KPK Firli Bahuri kepada wartawan, Senin (27/4) sebelumnya pada media.**
Komentar Via Facebook :