Awas Jangan Korupsi Dana Covid-19, Karena Diawasi Ketat KPK

Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan mengawasi penyaluran bantuan sosial (bansos) untuk masyarakat yang terdampak wabah virus Corona (COVID-19).
Hal ini dikatakan ketua KPK Firli Bahuri dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR RI yang disiarkan langsung di YouTube DPR,
"Kita minta pemerintah transparan perihal data penerima bansos tersebut. Lebih khusus lagi terkait dengan pelaksanaan bansos, karena ini menjadi hak rakyat, bantuan harus sampai, tepat guna, tepat jumlah, tepat sasaran," katanya, Rabu (29/3/2020).
Firli menjelaskan dimana titik kerawanan terkait bansos tersebut. Salah satunya, sebut Firli, mengenai berubahnya kualitas dan kuantitas bansos yang akan dialurkan pada masyarakat.
Baca Juga : 1 Milyar Bantuan JNE Diserahkan Pada Pemprov DKI
"Bansos kita awasi, penganggaran kita awasi, bantuan pihak ketiga juga kita awasi. Dan untuk itu, tentu, karena kita baca ada kerawanan-kerawanan," lanjutnya.
Dia memaparkan kemungkinan anggaran ini bocor diamana ada tiga kategori yang rawan penyimpangan. "Pertama bansosnya atau sumbangannya menjadi fiktif, kedua ada eror, bahkan ada juga tentang kualitas dan kuantitas yang berubah, bisa saja itu terjadi," papar Firli.
Baca Juga : Senin KPK Dipuji Bamsoet, Selasa Dikritisi ICW
Untuk tansparasi maka KPK minta dipublikasikan tentang pemberian atau penerimaan barang tersebut, dan harus membuat catatan, atau pembukaan tentang penerimaan barang terkait dengan penanganan COVID-19.
Maka jelas Firli, KPK dalam rangka ini melakukan tindakan, pertama KPK telah mengutus satu satgas penyelidikan yang bertugas memonitor terkait dengan penggunaan dan penyaluran anggaran COVID-19 kesejumlah lini.
"ini ada kami sampaikan rambu-rambunya pak. Pertama harus tahu siapa yang memberi, kedua jumlahnya berapa, ketiga akan disebarkan atau didistribusikan ke mana, keempat ada administrasinya," ungkap Firli.
Sebelumnya, KPK telah membuat prosedur tentang pemberian atau penerimaan sumbangan dalam rangka penanganan penyebaran virus Corona. Mulai dari identitas pemberi, bentuk sumbangan, hingga publikasi penerimaan sumbangan harus dilakukan.
Firli menuturkan KPK terus berkoordinasi dengan kementerian atau lembaga terkait bansos ini. Dia menekankan dalam hal bansos, keterbukaan data penerima bansos merupakan salah satu aspek yang penting.
"Kami juga terus berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga dalam rangka penyaluran bantuan sosial, dan kita tetap dan terus meningkatkan sinergi dengan aparat penegak hukum, Kejaksaan dan Polri dalam rangka melakukan pengawasan penggunaan anggaran COVID-19," pungkas Firli.**
Komentar Via Facebook :