Pemko Pekanbaru Akan Perketat Pelaksanaan PSBB Tahap II

Pemko Pekanbaru Akan Perketat Pelaksanaan PSBB Tahap II

Pemko Pekanbaru Akan Perketat Pelaksanaan PSBB Tahap II

Pekanbaru-Pemerintahan Kota Pekanbaru bersama Tim gugus Percepatan Penanggulangan Covid-19 kota Pekanbaru akan lebih ketat melaksanakan PSBBTahap II. Hal ini disampaikan Walikota Pekanbaru Firdaus, seusai memipin rapat  rapat evaiuasi pemperiakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di
Kota Pekanbaru Selasa (28/4).

Dalam rapat yang dihadiri seluruh perangkat tim gugus Covid-19 Pekanbaru dan pejabat dilingkungan Pemko Pekanbaru. Juga diikuti seluruh Camat se-kota Pekanbaru melalui video comperence, pemerintah kota Pekanbaru berencana memperpanjang PSBB tahap II. Saat ini pemerintah kota pekanbaru sudah
mengajukan surat perpanjangan ke pemerintah pusat. 

" Kita berencana akan memperpanjang masa PSBB Kota Pekanbaru dalam rangka mempercepat penanggulangan Covid 19. Surat izin memperpanjang PSBB akan kirim ke pusat. Dalam  PSBB tahap II ini kita akan memperketat pelaksaannya," ujar Firdaus. 

Menurut Firdaus, sebagai dasar hukum pelaksanaan PSBB Kota Pekanbaru masih tetap Peraturan Walikota (Perwako) Pekanbaru No.74 tahun 2020 tentang pelaksanaan PSBB dalam Penanganan Covid-19 di Kota Pekanbaru.  Tetapi pelaksanaanya akan lebih ketat . Petugas bisa mengenakan Tindak Pidana Ringan jika ada warga yang melanggarnya. Tetapi menurut Firdaus, petugas masih mengutamakan tindakan persuasif  (lebonK)


Yuherwan Lebonk

Komentar Via Facebook :