Akal-akalan Pemudik Numpang Truk Terbongkar

Banten - Petugas check point di Kawasan Citra Raya menankap basah Enam penumpang rencana mudik ke dua daerah di Banten yang diseludupkan dalam truk kontainer.
Kapolresta Tangerang Kombes Ade Ary Syam mengatakan, pemudik melanggar aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pada Selasa (28/4) lalu.
"Kontainer yang mengangkut 6 orang penumpang yang duduk di depan dekat sopir diberikan himbauan dan kendaraan putar balik tak boleh melintas," tegas Ade.
Pemudik identitas Abdul yang juga sopir dan Suhanda akan mudik tujuan ke Lebak, Herman, Didin Bahrudin dan Supandi ke Pandeglang. Dua orang lain yaitu Yadi Arasid dan Yanto merupakan warga Serang yang saat melanggar tidak membawa identitas.
Baca Juga : Dampak Corona Hutang RI Diprediksi Meningkat
Sangsinya truk yang berisi pemudik ke daerah Lebak dan Pandeglang itu diminta putar balik oleh jajaran Polresta Tangerang. Rencananya, mereka akan mudik ke Lebak dan Pandeglang. Kontainer berisi 6 orang dan sopir.
Kepolisian sendiri menindak tegas pelanggar aturan PSBB dan larangan mudik selama pandemi COVID-19 khususnya di zona merah. Mereka diminta tidak melanjutkan perjalanan ke daerah masing-masing.**
Komentar Via Facebook :