Tragis, Colektor PT MPM Ditengah Pandemi Corona Geret Mobil Dari Halaman Kantor Polisi

Tragis, Colektor PT MPM Ditengah Pandemi Corona Geret Mobil Dari Halaman Kantor Polisi

Pekanbaru - Penarikan kendaraan motor atau mobil oleh perusahaan leasing maupun debt collector ditengah wabah virus crona masih dilakukan PT Mitra Pinasthika Mustika(NPM) Finance.

Pengakuan oleh salah seorang nasabahnya Helda Yenni, warga di perumahan Taman Angrek, Sido Mulyo, Tampan, Pekanbaru, Riau, tragisnya mobil Brio warna putih dirampas dengan memakai sekira 15 tenaga colektor.

"Wajahnya colektornya garang-garang. Rambutnya panjang, ada lagi satu oknum anggota," katanya, Selasa (5/5/20).

Katanya meurujuk dengan pernyataan Presiden RI Joko Widodo pada Selasa (24/3/20) lalau telah menjanjikan kelonggaran pembayaran kredit cicilan kredit kendaraan saat pandemi corona ini, entah menapa hal ini tidak diindahkan PT NPM.

"Saya angsur 2 bulan saja pihak NPM tidak terima, jadi saya harus bagaimana, sementara keuangan kami sangat macet saat ini, apalagi mobil kami digerek dihalaman Polsek Rumbai," jelasnya.

"Para debt collector ini tetap menagih tunggakan bahkan menarik unit secara paksa. Tragisnya memakai tangan aparat," katanya.

Menurut Helda semestinya himbauan presiden diterjemahkan NPM secara bijak karena kondisi keuangan semakin berat sejak wabah virus corona sehingga mengikis pendapatan harian.

Atas kejadian ini Helda telah membuat laporan pada Polda Riau pada Leasing dan Propam untuk mengusut kasus penarikan mobil ala preman ini.

Dikonfirmasi salah seorang petugas PT NPM, Rizqi mengaku memang ada penarikan mobil tersebut oleh colektornya, namun dia berkilah penarikan itu sebelum corona.**


Komentar Via Facebook :