Setelah Berhubungan Badan ABG Baru Ditikam, Perhiasan Dirampas

Jakarta - Kasus penusukan terhadap seorang wanita di sebuah hotel di Taman Sari, Jakarta Barat diungkap Polsek Metro Taman Sari dikabarkan korban ditusuk oleh teman kencannya sendiri.
Kapolsek Metro Taman Sari, AKBP Abdul Ghofur membenarkan, pelaku mengajak korban berkencan untuk merampok korban. Pelaku mengaku baru sekali beraksi.
"Awalnya korban dan pelaku M ini saling mengenal via aplikasi MiChat. Komunikasi pertama itu hari Sabtu 2 Mei pukul 11 malam, korban ini berkomunikasi dengan pelaku menggunakan aplikasi MiChat berjanji bertemu di hotel (untuk bekencan)," ujarnya, Jumat (8/5/20).
Abdul menyebut, Motif pelaku memang niat dari awal melakukan perampokan, penganiayaan, pada pelaku. Pelaku tidak mengenal korban sebelumnya. Ia memilih target dari aplikasi percakapan.
"Korban dipilih acak diaplikasi, dia tidak kenal sebelumnya, hanya ketemu saat aplikasi MiChat," ungkapnya.
Mulanya pelaku, M, janjian dengan korban untuk bertemu. Keduanya sepakat bertemu di sebuah hotel di Taman Sari, Jakarta Barat, untuk berkencan. Pelaku penusukan, M, dijerat pasal 365 ayat 4 dan 351 KUHP sementara IR dijerat psal 480 KUHP.
Setelah melakukan hubungan intim, pelaku mengambil pisau yang ia sembunyikan di bawah tumpukan baju, lalu menusuk korban. Pelaku juga mengambil ponsel dan cincin emas korban.
"Usai ditelusuri, polisi berhasil menangkap M yang berperan sebagai pelaku penusukan dan IR yang berperan sebagai penadah. Penangkapan pelaku tanggal 6 Mei, dirumahnya," tutur Abdul.**
Komentar Via Facebook :