Pemukul Pegawai Dishub Gowa Saat Corona Diciduk Polisi

Makassar - AS (39Th) pelaku penganiayaan dua pegawai Dinas Perhubungan (Dishub) Gowa yang sedang bertugas di Pos Pencegahan COVID-19 perbatasan Gowa-Makassar diamankan Anggota Polres Gowa pukul 22.30 Wita di rumahnya, di Bontoramba, Kecamatan Somba Opu.
Penganiayaan dua petugas Dishub Gowa yakni Rasbullah (50) dan Lukman (46), dipicu rasa kesal pelaku yang tidak terima kendaraannya disetop. Pelaku dan korban sempat adu mulut, salah satu korban yang ingin melerai juga terkena pukulan hingga mengalami luka di bibirnya.
Baca Juga : TNI Bantu Distribusikan APD Kesejumlah Daerah
Pelaku diamankan tadi malam oleh Tim Anti Bandit Polres Gowa," ujar Kasubag Humas Polres Gowa AKP Mangatas Tambunan, Sabtu (9/5/20).
Menurut Tambunan, Kendaraan disetop saat petugas Dishub Gowa memberi jalan mobil ambulans yang diduga membawa pasien COVID-19, di Jalan Tun Abdul Razak, sekitar Patung Badik, perbatasan Makassar-Gowa, sekitar pukul 17.00 Wita, Jumat kemarin (8/5/20) sebelumnya.
Baca Juga : Saat Digerebek Pesta Sabu ABG Ini Sedang Bugil
Tambunan menegaskan, kepolisian akan tegas pada pelaku yang melakukan tindak pidana pada korban yang sedang menjalankan tugas pengamanan proses Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk mencegah penyebaran COVID-19 di Gowa.
"Kita akan tindak tegas sesuai hukum yang berlaku," tukasnya.**
Komentar Via Facebook :