Mahasiswa Deadline Pengesahan APBD Kuansing Hingga 30 April

Line Teluk Kuantan - Ratusan mahasiwa tergabung dalam Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Nusantara dan aliansi BEM se-Riau berunjuk rasa di gedung DPRD dan Kantor Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Selasa (18/4). Mereka memberi batas waktu pengesahan APBD Kuansing 2017 hingga 30 April ini.
Wakil Ketua I DPRD Kuansing, Sardiyono, yang menerima aksi unjuk rasa itu mengatakan keterlambatan itu disebabkan pergantian kepala daerah. Pergantian itu harus diikuti perubahan Perda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang harus sejalan dengan visi misi kepala daerah terpilih.
Terkait APBD, katanya, komisi-komisi DPRD Kuansing sudah menuntaskan rapat dengan pendapat dengan satuan kerja mitra. Selanjutnya, nota kesepakatan KUA-PPAS akan ditandatangani oleh Bupati Kuansing dan pimpinan DPRD. "Penandatanganan KUA-PPAS direncanakan minggu ini," katanya.
Usai penandatangan KUA-PPAS, Bupati Kuansing menyampaikan nota pengantar keuangan yang dilanjutkan dengan pembahasan RAPBD 2017. "Kami sudah berjuang mempercepat pembahasan APBD, tapi harus tetap mengacu pada aturan," kata Sardiyono.
Di Kantor Bupati Kuansing, mahasiswa diterima Plt Sekdakab Kuansing, Muharlius. Di sini mahasiswa menuduh ketidakharmonisan eksekutif dan legislatif pascaterpilihnya Mursini sebagai Bupati Kuansing menjadi penyebab keterlambatan pengesahan APBD 2017.
Muharlis membantah hubungan eksekutif dan legislatif yang tidak harmonis Buktinya, kata Muharlius. Buktinya, banyak produk hukum daerah yang sudah dihasilkan, seperti Perda RPJD dan RPJMD. Hubungan tetap baik dan untuk pembahasan APBD memang ada tahapan dan prosedur yang harus dilalui," pungkasnya. **
Komentar Via Facebook :