Pemudik Riau ke Sumbar Dikabarkan "Lolos" dengan Sejumlah Syarat

Riau - Dalam jumpa pers yang digelar secara live melalui instagram, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya minta warga merekam video jikalau ada oknum Polisi minta sogokan dari pemudik, kalau terbukti maka oknum tersebut akan dipecat.
Hal ini ditegaskan Kombes Sambodo Purnomo Yogo, guna menunjukkan keseriusan Polri dalam melakukan aturan PSBB.
"Kita harap pada masyarakat apabila ada anggota Polri terima sogokan pemudik minta di videokan dan laporkan," katanya dalam siaran tersebut, Senin (11/5/20).
"Apabila terbukti menerima sogokan dari pemudik, oknum tersebut akan dipecat," lanjutnya.
Baca Juga : Wanita di Bandung Tewas Positif Corona
Penindakan dan sangsi tersebut jelas Sambodo, sebagai jawaban dari keraguan masyarakat yang menilai ada beberapa isu Polri main mata dengan pemudik, terima sogokan dan sebagainya.
"Kita harap warga tidak meragykan keseriusan Polisi dalam melakukan tindakan terkait pungutan pemudik di tengah pemerintah menerapkan aturan PSBB," pungkasnya.
Baca Juga : Pelaku Kampak Kades di Langkat Menyerahkan Diri
Sebelumnya beredar berita warga Rombo Datar, Kampar, Riau di jala Lintas Sumbar-Riau ada sejumlah warga diduga menyebrangkan mobil pemudik ke Sumbar dari Riau dengan bayar jasa Rp.100 ribu.
Salah satu Sopir travel yang minta namanya dirahasiakan mengaku, modusnya mobil pribadi pemudik ke Sumbar dari Riau maka warga dilokasi atau didaerah Rimbo Data tersbut menawarkan jasanya dengan imbalan Rp. 100 Ribu kalau mau lewat penjagaan petugas.
Setelah perundingan cocok sang oknum warga tersebut mengantikan sopir dan penegemudi mobil pribadi ini duduk disamping, setelah lewat penjagaan maka transaksipun berjalan.
"Pertanyaannya kok sopirnya warga setempat dan penumpangnya melebihi aturan PSBB bisa lewat, ada apa?," kata sang sopit travel.
Sopir berharap penjagaan diperbatasan untuk segera diperketat sebab atas lolosnya pemudik masuk ke Sumbar dikabarkan positif corona di Sumbar terus bertambah.
Sebelunya heboh berita "PSBB Gubernur Sumbar "Kebobolan", Cukup Bayar RP. 100 Ribu Mobil Pemudik Dari Riau Lewat," berita ini mendapat perhatian warga.
Sebelumnya berita kabarriau.com, penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Sumbar "bobol" pasalnya sejumlah kendaraan yang membayar uang sebrang dari perbatasan Riau ke Sumbar pada warga Rimbo Datar, Kampar, Riau, senilai Rp. 100 untuk satu unit mobil dibiarkan lewat.
Hal ini diungkapkan para sopir travel dari Riau, informasi yang diterima mereka bekerjasama dengan sejumlah pihak.
"Aman kalau mudik ke Sumbar bang, warga yang mau mudik cukup bayar Rp. 100 ribu pada warga disekitar pos diperbatasan," katanya, Minggu (10/5/20) sebelumnya.
Padahal kata sang sopir travek, petugas di Sumbar telah melarang kendaraan masuk Sumbar berdasarkan Permenhub Nomor 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Mudik Idulfitri 1441 H dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19.
Dalam peraturan itu, semua kendaraan dilarang masuk dan keluar dari daerah yang memberlakukan PSBB. Seperti diketahui, PSBB di Sumbar diperpanjang hingga 29 Mei.**
Komentar Via Facebook :