Kasus Bantuan Ayam Busuk di Bandung Barat Terus Didalami Polisi

Jabar - Ada enam orang sebelumnya telah diperiksa terkait Polisi kasus dugaan penyalahgunaan anggaran penanganan COVID-19 dan penyaluran bantuan ke warga di Kabupaten Bandung Barat. Kini dikabarkan Polisi masih melakukan penyelidikan kasus tersebut.
Dugaan penyalahgunaan anggaran penanganan COVID-19 mencuat setelah warga Perum Alam Sanggar Indah (ASI) RW 13, Desa Citapen, Kecamatan Cihampelas, menerima sembako dari Pemda KBB yang isinya terdapat ayam busuk.
Baca Juga : Wanita di Bandung Tewas Positif Corona
Sebelunya dikabarkan Polisi telah memanggil sejumlah orang mulai dari ketua RT, RW dan beberapa perangkat desa serta kecamatan untuk dimintai keterangan.
Kapolres Cimahi AKBP M Yoris Maulana Yusuf Marzuki membenarkan sudah memanggil dan memeriksa 6 orang, untuk diambil keterangannya.
Baca Juga : Pelaku Kampak Kades di Langkat Menyerahkan Diri
"Prosesnya masih terus berjalan," kata Yoris, Selasa (12/5/20).
Yorit mengaku saat ini pihaknya masih mengumpulkan keterangan dari orang-orang yang diperiksa untuk mengetahui alur pengadaan hingga penyaluran bantuan untuk warga terdampak COVID-19.
Namun Pihaknya belum bisa mengetahui apakah akan melakukan pemanggilan terhadap Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna untuk dimintai keterangannya terkait masalah tersebut.
"Pasalnya, kata Yoris, proses penyelidikan masih berjalan. Proses penyelidikannya masih panjang. Untuk pemanggilan sampai bupati belum ada, karena semuanya tergantung pemeriksaan di bagian bawah ini dulu. Apakah perlu pemeriksaan bupati atau tidak menunggu hasil pemeriksaan," jelasnya.**
Komentar Via Facebook :