Polisi Tembaki Mobil Keluarga, Nenek Surini Tewas

Line Palembang - Sebuah mobil sedan berisi rombongan keluarga ditembaki polisi saat melintas di Kota Lubuk Linggau, Sumatera Selatan, Selasa (18/4) siang. Satu tewas dan lima terluka.
Mobil itu berisi tujuh orang, terdiri dari seorang ibu dan lima anaknya serta dua cucu.
Rombongan ini berasal dari Desa Blitar, Kecamatan Sindang Beliti, Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu.
Dalam peristiwa itu, sang ibu, Surini (55), meninggal dunia terkena tembakan di beberapa bagian tubuhnya. Sedangkan keempat anaknya mengalami luka tembak. Diki (29) di bagian punggung, Indra (32) di tangan bagian kiri, Novianti (31) di lengan kanan, dan Dewi Arlina (35) di lengan kiri.
Dua cucu Suniri, Genta Wicaksono (3) mengalami luka di atas telinga sebelah kiri karena diduga terserempet peluru. Seorang anak lainnya, Galih (6), tidak mengalami luka.
Wakapolres Lubuk Linggau, Kompol Andi Kumara, mengatakan penembakan itu terjadi berawal dari razia rutin yang terprogram. Katanya, razia itu untuk mengantisipasi kejahatan 3 C (curas, curat, dan curanmor).
"Saat razia itu, petugas mau menghentikan sedan hitam BG1488 ON. Namun, sedan itu tidak mau dihentikan. Bahkan, hendak menabrak petugas," kata Andi.
Lantas, petugas mengejar mobil itu. Tetapi, pengemudi sedan malah melaju kencang dan menerobos lampu merah. Sempat terjadi kejar-kejaran di jalan raya.
"Sampai di depan Bank Mandiri Simpang Periuk, mobil itu berhenti dan anggota keluarkan tembakan di situ," tambah Andi.
Petugas lalu meminta pengemudi menurunkan kaca mobil yang gelap agar bisa melihat ke dalam mobil. Tetapi kaca tidak dibuka. Polisi lalu menembaki mobil itu.
"Anggota curiga kaca gelap, setelah terjadi (tembakan-red) ternyata di dalam tidak seperti dugaan kita," kata Andi.
Kapolda Sumsel, Irjen Pol Agung Budi Maryoto, langsung menerjunkan tim menyelidiki kasus ini. "Sudah saya perintahkan menyelidiki ke Tempat Kejadian Perkara (TKP)," katanya.
Agung meminta maaf dan mengaku berduka cita atas kejadian itu. "Saya akan tindak tegas anggota yang bersalah," tandasnya. **
Komentar Via Facebook :