Anak Usia 11 Status PDP, Ini Kata Rahmad Hidayat

Kisaran - Terkait dengan penetapan status PDP warga jalan Durian Kecamatan Kota Kisaran Timur Kabupaten Asahan yang berinisial JW, seorang anak usia 11 tahun dinyatakan ODP (Orang Dalam Pemantauan) dan saat ini sedang dalam perawatan di ruang isolasi RSUD HAMS (Haji Abdulmanan Simatupang) kisaran Minggu (10/5/2020) sekira pukul 14.00 wib.
Hal ini disampaikan Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, sekaligus Kadis Kominfo Kabupaten Asahan, Rahmat Hidayat Siregar.
Baca Juga : 85 Anak Yatim Piatu, Terima Santunan Berupa Uang
"Saat ini sedang dilakukan perawatan medis dan dirawat diruang isolasi RSUD HAMS Kisaran dan anak tersebut berstatus ODP," ujar Rahmat.
Menurut Rahmat, bocah yang berstatus ODP tersebut mempunyai riwayat kontak erat dengan orang tuanya, JW yang kini sedang menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Martha Friska di Medan dengan status PDP (Pasien Dalam Pengawasan).
Baca Juga : Pasien PDP Diasahan Betambah 1 Orang
"Hasil diagnosa anak tersebut dinyatakan observasi febris atau dengan kata lain memiliki gejala awal demam berdarah dengue atau tifus," ungkap Rahmat.
Kadis Kominfo Asahan itu juga menghimbau masyarakat agara tetap mematuhi imbauan Pemerintah dan juga Maklumat Kapolri berkaitan dengan pandemi Covid-19.
Baca Juga : 265 KK Didesa Rawang Terima BLT
"Tetap mawas diri atas virus Corona yang masih mewabah hingga saat ini, masyarakat garda terdepan dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19," pungkasnya.(guber)
Komentar Via Facebook :