Satpol PP Asahan, Amankan 12 Anak Funk

Kisaran - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Asahan melakukan razia dan mengamankan sebanyak 12 orang anak funk di seputaran Kota Kisaran, pada Senin (11/05/2020) sekira pukul 10.00 wib.
Kepala Dinas Satpol PP Asahan, Sofyan Manulang melalui Kasi Ops Irsan Bangun Siregar menjelaskan, pelaksanaan razia ini berawal dari laporan masyarakat yang merasa resah dengan keberadaan anak-anak funk tersebut.
Baca Juga : Anak Usia 11 Status PDP, Ini Kata Rahmad Hidayat
"Ada sebanyak 12 orang yang kita amankan, 2 perempuan dan 10 laki-laki, diamankan dari 2 tempat yang berbeda bang," jelas Irsan.
Beliau menambahkan, 4 orang diamankan pada saat mengamen di jalan Imambonjol dan 8 orang pada saat kumpul dibawah Titi PT.Kadi, dari jumlah yang diamankan tersebut, sebagian berasal
dari luar Asahan.
Baca Juga : 85 Anak Yatim Piatu, Terima Santunan Berupa Uang
"Penduduk Asahan 3 orang, Tanjungbalai 2 orang, Sumatera Selatan 2 orang, Jambi 2 orang, Palembang 1 orang, Banten dan Bogor masing-masing 1 orang," terang Irsan.
Selanjutnya Irsan mengatakan para anak-anak funk tersebut akan diserahkan ke Dinas Sosial Kabupaten Asahan untuk dilakukan pendataan lanjutan dan pembinaan agar dapat bergaul dimasyarakat dan tidak menimbulkan keresahan.
Baca Juga : Pasien PDP Diasahan Betambah 1 Orang
"Mereka akan kita serahkan ke Dinas Sosial untuk mendapatkan pembinaan, dan menjadi tanggung jawab Dinsos," pungkasnya mengakhiri.(guber)
Komentar Via Facebook :