Walaupun Pandemi -19, Tekab Tanjung Balai Tetap Tangkap Penjahat

Tanjungbalai- Walaupun mewabahnya Covid-19 yang saat ini melanda warga indonesia,Tim Satuan Reserse Kriminal Polres Tanjungbalai tangkap pelaku kasus pencurian di tempat kediaman tersangka usai melakukan pencurian, Kamis (14/5/2020) sekira pukul 15.30 Wib.
Saat ini personil Tekab Sat Reskrim Polres Tanjungbalai melakukan penangkapan terhadap tersangka ZS alias Keden (40) penduduk Jalan.MT Haryono Kelurahan Perwira Kecamatan Tanjung balai Selatan (TBS) Kota Tanjungbalai.
Dari hasil laporan Polisi Nomor : LP / 115 / V / 2020 / SU / Res T.Balai tanggal 14 Mei 2020 atas nama pelapor/Korban Angelica, (29) alamat Jalan Jenderal Sudirman No. 37A Lk III Kel Karya Kecamatan Tanjungbalai Selatan (TBS) Tanjungbalai.
Kapolres Tanjungbalai AKBP Putu Yudha Prawira menyebutkan ” tersangka Keden telah di amankan berupa barang bukti 1 buah kotak hp vivo,1 buah kotak hp iphone 7 plus, 1 unit sepeda motor Honda Vario warna hitam yang digunakan tersangka pelaku saat melakukan aksinya,”
“Sambungnya Putu Yudha”, Pada hari sabtu tanggal 09 mei 2020 sekira pkl.11.35 Wib telah terjadi pencurian berupa 2 ( dua ) unit hp dgn type iphone 7 plus warna hitam dan vivo y69 warna hitam di jalan jend.sudirman No.37 Lk.III Kel.Karya Kec.Tanjung Balai selatan Kota tanjung Balai tepat di dalam rumah korban yang dilakukan oleh pelaku ( Lidik ) dengan cara pelaku masuk dari Pintu belakang rumah yang tidak terkunci lalu mengambil 2 ( dua ) unit hp saat melakukan aksinya.
Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian Rp.15.000.000,- dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Tanjung Balai.
Baca Juga : 1152 Keping KIA Disalurkan Dikecamatan Sei Dadap
“Putu Yudha Menegaskan “, Mengetahui ada nya tindak kejahatan diwilayah hukum polres Tanjungbalai Personil TEKAB Sat Reskrim Polres Tanjung Balai langsung melakukan penyelidikan dan mendapat informasi pada hari kamis, (14/05/2020), sekitar pukul 14.50 Wib. bahwa yang melakukan pencurian tersebut adalah seorang laki-laki bernama Zulkarkarnain sinaga alias Keden, lalu Personil TEKAB Sat Reskrim di pimpin Padal TEKAB Sat Reskrim melakukan penyelidikan untuk mencari keberadaan tersangka Keden.
“Menurut Putu Yudha”,Setelah mendapatkan titik terang terhadap tersang berkisar pkl.15.00 wib Peronil TEKAB Sat Reskrim mendapat informasi bahwa tersangka Keden berada di rumahnya di jalan MT.Haryono Kelurahan Perwira Kecamatan Tanjung Balai Selatan Kota Tanjung Balai .Personil TEKAB Sat Reskrim langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka tersebut. Selanjutnya TSK tersebut diamankan di Kantor Sat Reskrim Polres Tanjung Balai guna diproses Sesuai Hukum yang berlaku.(fran)
Komentar Via Facebook :