Kalau Dana PSR di Bengkalis Tak Dikucurkan, Apkasindo, Ancam Laporkan Pimpinan Capem BRK

Kabar Sosial - Dewan Pakar Pimpinan Pusat Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (DPP Apkasindo) Bidang Hukum dan Advokasi Dr. Muhammad Nurul Huda, SH. MH, angkat bicara terkait dana petani sawit program Jokowi.
"Kita minta BRK Capem Sungai Pakning tidak main-main dalam program PSR ini," katanya.
Dia menyayangkan adanya dugaan mempersulit pencairan uang petani sawit oleh Cabang Pembantu (Capem) Bank Riau Kepri (BRK) Sungai Pakning, Bengkalis, Riau yang menyebabkan petani harus membeli bibit sawit jenis topas mahal karena terlambat boking.
"APKASINDO adalah bagian yang tidak terpisahkan dari Peremajaan Sawit Rakyat kami wajib mengawalnya, itu amanah Ketua Dewan Pembina kami Jend TNI (Purn) DR. Moeldoko, S.IP, apalagi Pak Moeldoko Kepala KSP tentu sangat menginginkan Program PSR ini berjalan mulus dan target tercapai, maka itu jangan coba-coba ada yang bermain," kata Dr. Huda, Sabtu (16/05/20.
"Memang benar, masalah PSR di Riau sudah menjadi perhatian serius Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDP-KS), Direktorat Jendral Perkebunan (DirjenBun) dan Kementerian Koordinator (Kemenko) Ekonomi, karena Laporan tentang beberapa hal yang merugikan Petani sudah sampai ke Pusat," Kata Huda.
Untuk dia minta pencairan dana PSR ini tidak mempersulit petani kami. "Kalau ada dokumen pencairan yang kurang atau kejanggalan permohonan pencairan uang, segera disampaikan ke kelompok tani supaya di crosscheck, saya setuju Bank Riau hati-hati, tapi harus saling terbuka," Ujar Huda.
Karena itu DPP APKASINDO akan menempuh upaya hukum apabila petani masih saja mengeluh jika adanya dugaan mempersulit dana petani kami.
"Itukan dana petani warga kami, jadi kami minta BRK segera cairkan," katanya.
Sebagai Dewan Pakar Bidang Hukum dan Advokasi, dalam waktu dekat akan merekomendasikan kepada Ketua Umum DPP APKASINDO untuk menerjunkan tim investigasi untuk mencari persoalan materil yang sebenarnya terjadi pada petani Bengkalis.
"Apabila fakta lapangan nanti kami menemukan indikasi ada persoalan pidana oleh Para Pihak, saya akan memberi nota tertulis kepada Ketua Umum DPP Apkasindo, Ir. Gulat Manurung, MP.,C.APO untuk membuat laporan pidana ke Bareskrim Mabes Polri," tukasnya.
Perlu diketahui Apkasindo itu adalah organisasi dibentuk oleh Kementerian Pertanian untuk membantu Petani Sawit tugas yang diamanahkan adalah mengurusi aspek hukum dan advokasi Petani Sawit Indonesia di 22 Provinsi.**
Komentar Via Facebook :