Polda Riau Terus Tangani Kasus OTT Secara Simultan

Polda Riau Terus Tangani Kasus OTT Secara Simultan

Line Hukum - Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo Sik MM mengatakan, bahwa penanganan kasus OTT akan tetap dilaksanakan secara simultan dan berkesinambungan.

Sebagai penekanan bahwa Pungli masih belum hilang secara total dan pihak Polda Riau beserta jajaran akan tetap serius memberantas Pungli.

"Kepada masyarakat agar paham, bahwa pemberi maupun penerima Pungli adalah sama-sama pelaku pidana," kata Guntur.

Guntur menghimbau, masyarakat agar menghentikan kebiasaan menyetor uang tak resmi dan tak bertanggungjawab kepada aparat negara manapun. Sebaliknya aparat negara juga harus menghentikan kebiasaannya meminta atau menerima setoran tak resmi.

"Karena jika terkena OTT, baik penerima maupun pemberi uang akan masuk sebagai pelaku kejahatan dan bisa dipidanakan," tegas Guntur.[**]


Komentar Via Facebook :