Gelapkan Uang Masjid di Kalasan, YS Buat Laporan Palsu

Sleman - Pengurus masjid di Kalasan, Sleman, inisial YS (50) harus berurusan dengan jajaran Polres Sleman, karena buat laporan Polisi "palsu" dengan mengaku telah menjadi korban perampokan di Polsek Kalasan pada 27 April lalu.
Salam laporannnya dia mengaku pada 26 April lalu itu diserang empat kawanan perampok di dalam masjid yang kemudian menggasak uang infak masjid sebesar Rp 7 juta.
Kasat Reskrim Polres Sleman AKP Deni Irwansyah mengaku dari hasil pemeriksaan, untuk membuat peristiwa perampokan itu terlihat nyata, YS sengaja merobek bajunya dengan pisau cutter.
"Namun saat memeberikan keterangan pada penyidik banyak kejanggalan yang ditemukan petugas, termasuk baju yang dirobek tidak sesuai dengan luka yang dialami. Polisi kemudian memanggil YS untuk dilakukan interogasi," katanya.
Dikatakannya YS saat diperiksa kembali awalnya tidak mengakui. Namun setelah di kumpulkan bukti-bukti dia akhirnya tidak bisa mengelak dan akhirnya mengaku jika uang tersebut tidak dirampok melainkan dipakai.
"Dia mengaku uang masjid terpakai," kata Deni, Minggu (17/5/20).
Uang yang dilaporkan dirampok itu diakui telah digunakan untuk kepentingan pribadi sejak tiga bulan yang lalu. Karena pelaku tidak bisa mengembalikan uang itu, akhirnya pelaku membuat laporan palsu.
Sebagaimana diketahui YS sudah menjadi pengurus masjid selama 17 tahun dan dipercaya membawa uang kas masjid.
"Sebelumnya sudah ada dua laporan namun karena bukti minim sehingga tidak ditindaklanjuti. Jadi selama ini YS membuat laporan palsu," ucapnya.
Atas perbuatannya, YS dikenakan pasal 220 KUH Pidana tentang laporan palsu dan terancam kurungan penjara selama satu tahun empat bulan.**
Komentar Via Facebook :