Oknum Forwaka Kejaksaan Babel Diduga Ikut "Bermain Kasus" dengan Pengusaha

Pangkalpinang - Oknum Organisasi pers yang katanya berada dibawah instansi Jaksa dengan nama Forum Wartawan Kejaksaan (Forwaka) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepulauan Bangka Belitung (Babel) yang juga disebut Organisasi Kelompak Kerja (Pokja) yang dibentuk dengan tujuan untuk menyampaikan berita di Kejati malah jadi "Mafia kasus".
Oknum ini disebut-sebut diduga menerima sejumlah uang dari utusan sang "cukong" atau bos timah dikabarkan meredam pimpinan media massa mainstream atas pemberitaan dugaan korupsi pembelian timah kadar rendah oleh PT Timah.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun Pers Babel, oknum wartawan di Pokja wartawan Forwaka tersebut kabarnya mencoba bermain-main dengan kasus ini.
Seperti yang dilansir oleh media online yang sempat heboh dengan judul "Kolektor Timah Diduga Utus Oknum Wartawan Coba Redam Berita Korupsi", .
Kalau memang benar ini semua, maka ulah oknum ini sangat miris di saat institusi Kejaksaan yang dikomandoi langsung Kajati Ranu Miharja dimana dia mantan deputi penuntutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang saat ini sedang bekerja keras menuntaskan kasus dugaan korupsi perusahaan BUMN PT Timah Tbk, kini akan "tercemar".
Atas kejadian dan laporan wartawan ini, Kajati Ranu Miharja telah menegaskan kasus tersebut masih lidik dan membenarkan Agar sudah diperiksa.
Dia juga menekankan agar jangan sampai ada pihak-pihak tertentu yang bermain-main dalam kasus ini.
Oknum Forwaka yang disebut-sebut oleh narasumber media Mapikor, menyangkan sekali kalau memang oknum ini sampai terlibat skandal etika jurnalistik seperti ini.
Forwaka Kejati Babel, yang semestinnya menjadi kumpulan media dengan garda terdepan mendorong dan mempublikasikan produk-produk Tipikor Kejaksaan malah diduga terlibat "kong-kalingkong" dengan pihak yang sedang berperkara.
“Kalau ada jaksa-jaksa yang bermain-main lapor ke saya. Akan saya periksa langsung jaksanya,” demikian pernah ditegaskan Ranu kepada wartawan saat beberapa waktu yang lalu.
Tidak puas dengan jawaban Kajati, Pers Babel kembali menghubungi Kepala Kajati Babel sekira pukul 20.29 wib untuk menanyakan sikapnya terkait oknum wartawan Forwaka Kejati Babel yang telah membawa organisasi pokja wartawan korps Adhyaksa, ia mempertegaskan agar melapor kepada organisasi pers dan kepolisian.
" Laporkan saja oknum itu ke asosiasinya atau ke polisi, Kejati menangani korupsinya sedangkan oknum wartawannya pidana umum," jawab Ranu pesan WA pukul 20.40 WIB.**
Komentar Via Facebook :