Ketahuan Mencuri Motor, Pelaku Ditangkap Polsek Kota Kisaran

Kisaran - Petugas Unit Reskrim Polsek Kota Kisaran berhasil gagalkan aksi pencurian sepeda motor yang dilakukan seorang pria bernama Sandra Hari (35) warga Jalan Sawo Kelurahan Sentang, Kecamatan Kisaran Timur Kabupaten Asahan Selasa (19/5/2020) sekira pukul 14.00 wib.
Kanit Reskrim Polsek Kota Kisaran Ipda Erwin Syahrizal mengatakan, pelaku hendak melakukan pencurian sepeda motor yang sedang terparkir di Halaman Masjid Al-Husna Dijalan Anwar Kelurahan Sidomukti, Kecamatan Kisaran Barat, Kabupaten Asahan subuh Senin (18/05/2020).
Baca Juga : Ini Bantuan Baznas Kepada Tim Gugus Tugas Asahan
“Pelaku hendak melakukan percobaan pencurian, namun aksinya berhasil digagalkan oleh petugas unit Reskrim Polsek Kota kisaran,” ujar Erwin diruang kerjanya.
Erwin juga menceritakan kronologis penangkapan dimana personil Polsek Kota Kisaran sedang melakukan patroli, setiba di lokasi kejadian personil melihat ada orang menunduk diparkiran sepedamotor dengan gerak gerik yang sangat mencurigai.
“Melihat kecurigaan tersebut, personil langsung menghampirinya, ternyata pelaku hendak melakukan aksi pencurian sepeda motor yang diketahui milik Abdul Roni warga Sidomukti,” terangya.
Dari tangan pelaku, Petugas berhasil amankan berupa barang bukti yang diketahui sebagai alatnya untuk melakukan pencurian sepedamotor.
“1 buah Kunci T, 4 (empat) buah anak kunci T, (satu) buah Handphone merk brandcode, (satu) buah KTP Asli, (satu) buah SIM B II, berhasil kita amankan dari tangan pelaku yang merupakan barang bukti,”kata erwin.
Akibat perbuatannya itu, kini Sandra terpaksa harus menjalankan hukuman, dan Polsek Kota Kisaran langsung melakukan penyelidikan langsung serta akan melakukan pengembangan kasus ini.(guber)
Komentar Via Facebook :