Jaksa Akan Minta Keterangan Ahli Kasus Korupsi Istri Wakil Bupati Bone

Jaksa Akan Minta Keterangan Ahli Kasus Korupsi Istri Wakil Bupati Bone

Bone - Saat ini masih banyak kemungkinan bisa terjadi. Jika berkas perkara korupsi penggunaan Dana Alokasi Khusus (DAK) nonfisik Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) PAUD di Bone, Silawsi yang melibatkan istri Wakil Bupati Bone, Ambo Dalle, Erniati, dibalikkan Jaksa.

"Kasus dinyatakan lengkap, tentu akan di-P21 dan dilimpahkan ke pengadilan. Namun jika belum terpenuhi maka akan dikembalikan lagi," kata Pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bone menyatakan masih mempelajari berkas perkaranya.

Pelimpahan berkas perkara kasus ini merupakan yang  ketiga kali dilakukan lantaran dikembalikan pihak kejaksaan. Sebelumnya Polisi telah melimpahkan kasus tersangka Erniati, istri Wakil Bupati Bone, Ambo Dalle ini pada Rabu, 13 Mei 2020.

Kepala Kejari Bone Eri Satriana, menyebutkan, Berkas dibalikkan Jaksa karena dinilai belum memenuhi syarat formil dan meteril sebagaimana yang diminta pihak Kejaksaan.

"Kami masih mempelajari berkas perkara yang saat ini tersisa beberapa hari ke depan. Sesuai kekurangan dari berkas yang dikirim sebelumnya, kami meminta tambahan keterangan saksi dan keterangan ahli dalam hal ini," katanya, Kamis (21/5/20).

Selain itu, Kejaksaan meminta tambahan saksi dan keterangan ahli dalam berkas perkara ini karena bungkamnya ke 3 tersangka lain dalam memberikan kesaksian. Yang mana ke 3 tersangka kini telah menjadi terdakwa di persidangan.

"Prinsipnya kita sudah punya deskripsi untuk pola pembuktian terhadap penanganan perkara ini. Saksi ahli itu nanti keterangannya yang akan diminta penuntut umum, apakah dapat menjelaskan secara dogma maupun secara dasar hukum terkait keterlibatan tersangka dalam hal ini," jelas Ery kemudian.

"Kasus ini sebenarnya biasa, tapi unik. Uniknya karena para tersangka di sini tidak ada yang mau bicara. Namun kami melihat dari sisi ilmu hukum bahwa ada celah yang bisa kami gunakan untuk membuktikan. Jadi, konstruksi terkait pola pembuktian ini yang coba kita bangun dengan meminta keterangan ahli dalam hal ini," imbuhnya.**


Redaksi

Komentar Via Facebook :