Polisi Tangkap Dua Pengedar Sabu di Duri

Line Duri - Dua pengedar sabu ditangkap jajaran Opsnal Polres Bengkalis di Duri, Kecamatan Mandau, Bengkalis, Selasa (18/4) malam. Kedua pengedar tidak saling berkaitan.
Pengedar pertama berinial AN (30), warga Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Babussalam, Kecamatan Mandau. Dia ditangkap di Jalan Jeruk sekitar pukul 17.30 WIB.
Dari AN, petugas mengamankan dua paket sabu, satu sepeda motor dan satu telepon genggam. AN mengaku barang haram itu didapatnya dari Ari alias Gopek.
Hanya selang beberapa jam, petugas kembali menangkap seorang supir berinisal RM (30). Warga Jalan Bandes, Kelurahan Duri Barat, Kecamatan Mandau, ini ditangkap di dekat rumahnya.
Petugas mendapatkan 18 paket kecil sabu siap edar dari RM. Kepada petugas RM mengaku mendapat barang haram itu dari rekannya bernama Benni.
"Kedua pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Bengkalis untuk penyidikan lebih lanjut," kata Kapolres Bengkalis, AKBP Hadi Wicaksono, dalam jumpa pers di Bengkalis, Rabu (19/4). **
Komentar Via Facebook :