Otak Pelaku Diduga Sopir Korban

Polres Rohil Ekpose Pengungkapan Lima Orang Pelaku Curat di Rohil

Polres Rohil Ekpose Pengungkapan Lima Orang Pelaku Curat di Rohil

Kapolres Rohil dan Jajarannya saat memperlihatkan barang bukti para pelaku Curat saat ekspos di Mako Polres Rohil

Ujung Tanjung  - Lima orang komplotan pelaku pencurian dengan kekerasan (Curat) berhasil diringkus oleh Satreskrim unit I  Polres Rohil , keberhasilan pengungkapan dua  kasus curat ini di ekspose pihak Polres Rohil, Selasa ,2 Juni 2018 sekira Pukul 10.30.Wib di Selasar Mako Polres Rohil dihadiri para awak media cetak dan online.

Giat Ekpose pengungkapan kasus ini dipimpin langsung oleh Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK, dalam keterangannya kejahatan Curas ini diketahui  otak pelakunya adalah RH als Dika warga Balai Jaya , Kabupaten Rohil  yang sudah selama tujuh tahun bekerja sebagai sopir truk coltdisel milik korban Tantono als Aju, menurut pengakuan  para rekan tersangka , RH yang memberikan informasi dan perencanaan kejahatan serta memberitakukan keberadaan posisi para korban, dirinya berpura pura ikut jadi korban dalam kejadian curas tersebut .

AKBP Nurhadi Ismanto SIK SH menjelaskan setelah mendapat pengakuan dari RH, kembali Tim Satreskrim unit I melakukan pengejaran pelaku ke daerah Sumut, (24/5/20), dalam pengejaran itu tim berhasil menangkap tiga pelaku yaitu PR, RY ,dan SM didaerah Asahan dan Simalungun (Sumut), sedangkan DR kembali dilakukan penangkapan di Bagan Sinembah, sedangkan salah satu pelaku JF masih dalam DPO ., "Jelasnya .

Dari kelima pelaku , satu diantara pelaku yaitu  SM ,saat ingin dilakukan penangkapan,  melakukan perlawanan maka personil melakukan tindakan tegas terukur dengan melakukan penembakan pada kaki kiri tersangka dan tersangka berhasil dilumpudkan serta barang bukti 1 pucuk senjata api rakitan dan 1  butir peluru berhasil diamankan ." Terang AKBP Nurhadi Ismanto kepada awak media .

Dijelaskan Modus Operandi  para pelaku ini melakukan aksinya dengan mengancam menggunakan senjata api rakitan dan senjata tajam kepada dua orang  korbannya yaitu  Tantono alias Aju warga Simpang Riset Bagan Batu sebagai Distributor Obat obat dan Benggie warga Manggala Jhonson sebagai grosir sembako ." Jelas  AKBP Nurhadi Ismanto.

Dari keterangan awal para tersangka melakukan aksinya pertama kali pada (16/5/20) terhadap korban Benggie di jalan Manggala Jhonson saat membawa mobil tepatnya dijalan rusak , kelima tersangka menghentikan dan mengancam dan menodongkan senjata kepada korban , saat itu dari korban berhasil merampas uangnya sebanyak 26, juta rupiah. " Papar AKBP Nurhadi Ismanto .

Selanjutnya setelah lima hari kemudian tepatnya pada tanggal  (21/6/20) para pelaku kembali melakukan aksinya kepada korban Tantono als Aju bersama sopirnya RH yang sedang melintas di jalan lintas Riau Sumut tepatnya di KM O , Batang Ibul dengan merampok uang sebesar 61 juta rupiah dan membawa mobil truk colt disel milik korban yang bermuatan obat obatan , sedangkan korban Tantono dan RH di ikat dengan lakban warna coklat dan di buang ke daerah perkebunan sawit Torgamba , " jelas AKBP Nurhadi Ismanto .

Dari laporan awal kerugian kedua korban diperkirakan lebih kurang  sebesar Rp,140 juta rupiah . sedangkan barang bukti truk coltdisel milik korban Tantono als Aju berhasil kembali di temukan oleh tim ," Jelas Kapolres. 

Dalam kesempatan itu Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SIK SH didampingi Wakapolres Kompol James I S Rajagukguk SIK Kasat reskrim AKP Farris Nur Sanjaya SH dan Kasubbag Humas AKP Juliandi SH dan para perwira lainnya memperlihatkan barang bukti berupa satu pucuk senjata api rakitan dan senjata tajam berupa belati dan uang sebesar Rp 950 ribu rupiah dari tangan para pelaku.

Diakhir ekspos pengungkapan kasus curas itu , Kapolres Rohil mengungkapkan akan terus melakukan patroli didaerah jalan lintas dan daerah yang rawan terjadinya kejahatan, kita tidak main maian  akan tindak tegas para pelaku kejahatan diwilayah hukum Polres Rohil , " Ungkapnya .(Asng)


Anggi Sinaga

Komentar Via Facebook :