Bejat ...! Tega Hamili Anak Tirinya, Ibu Korban Jebloskan Suaminya ke Jeruji Besi

Bejat ...! Tega Hamili Anak Tirinya, Ibu Korban Jebloskan Suaminya ke Jeruji Besi

Pelaku SP ayah tiri yang nekat Hamili anak tirinya saat diamankan Polsek Bagan Sinembah

Bagan Batu  -  Perbuatan bejat  seorang ayah  berinisial  SP (43) warga Kepenghuluan Pasir Putih Kecamatan Balai Jaya Kabupaten Rokan Hilir terhadap anak tirinya FP (17) hingga hamil akhirnya berakhir di jeruji besi sel Polsek Bagan Sinembah ,Polres Rokan Hilir  

Perbuatan tersangka SP, berdasarkan data yang dirangkum dari Polsek Bagan Sinembah, Selasa (02/06/2020) menyebutkan bahwa tindak pidana persetubuhan terhadap anak itu dilakukan tersangka pada Rabu, 20 November 2019 lalu sekira pukul 22.00 wib.

Kelakuan bejat  SP yang tidak terpuji itu dilakukan secara berulang-ulang di rumah mereka di Dusun Kebun Kencana Kepenghuluan Pasir Putih.

"Kejadian tersebut pertama kali dilakukan oleh pelaku sekira bulan Juli tahun 2019 dan diketahui oleh pelapor pada hari Rabu tanggal 27 Mei 2020," kata Pjs Kapolsek Bagan Sinembah AKP R Simamora melalui Kanit Reskrim Iptu Nur Rahim Sik.

Dijelaskan pria yang akrab disapa Baim itu, pelapor yang merupakan ibu kandung korban pada saat itu merasa curiga dengan bentuk badan korban yang menunjukkan tanda tanda  seperti orang hamil.

"Awalnya korban tidak mau mengakui, namun setelah ditanya bersama dengan ketua RT dan diperiksa bidan setempat sehingga diketahui bahwa korban sudah hamil," ungkap Baim.

Setelah itu, korban akhirnya mengakui bahwa ia telah digagahi pelaku yang merupakan ayah tirinya sendiri.

Mendengar pengakuan korban, pihak keluarga langsung membawa pelaku ke Polsek Bagan Sinembah guna pengusutan lebih lanjut.

"Terhadap pelaku sudah diamankan di Polsek, pelapor serta korban dan saksi-saksi sudah dimintai keterangan," tandasnya. (Asng)


Anggi Sinaga

Komentar Via Facebook :