Walau Sebelumnya Jadi DPO Polres Bengkalis, Wanita Pengedar Sabu Ini Ditangkap Kasus yang Sama

Bengkalis - Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan S.IK, MT., memalui Kasat Res Narkoba Polres Bengkalis, saat dimintai keterangan membenarkan penangkapan, tersangka kasus narkoba yang sempat masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) DH (32Th) yang berpropesi Ibu Rumah Tangga, warga Jalan Rokan Kelurahan Air Jamban Kecamatan Mandau-Bengkalis, ditangkap karenajadi pengedar narkoba jenis sabu.
Penangkapan itu sukse berkat informasi dari masyarakat tentang keberadaan Dewi (DPO) di sebuah hotel di Bengkalis.
"Saya perintahkan Tim Opsnal langsung menuju Sasaran. Dan Tim Opsnal berhasil menangkap DPO Narkoba, selanjutnya membawa tersangka ke Mako Polres Bengkalis guna proses hukum selanjutnya," demikian dikatakan Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan S.IK, MT., memalui Kasat Res Narkoba Polres Bengkalis, Kamis (4/6/20).
Dia dibekuk Sat Res Narkoba Polres Bengkalis di Lobby Hotel Marina Bengkalis, pada Selasa (26/05/20)
Saat penangkapan tersangka, diamankan dengan Barang Bukti berupa 1 unit HP Android merk Oppo dan 1 unit Hp lipat merk Samsung.
Sebelumnya saat DPO waktu lalu, BB disita berupa 5 paket sedang diduga Narkotika jenis Shabu, 1 paket kecil diduga Narkotika jenis Shabu (Bruto keseluruhan 13,13 Gr), 2 butir Pil Extacy warna pink, 60 butir Pil Extacy warna pink, 1 buah dompet warna hitam, 1 bungkus plastik pembungkus Shabu, 1 unit timbangan digital, 1 unit Hp Oppo warna hitam, dan 1 unit Hp warna silver.**
Komentar Via Facebook :