Guru di Bengkulu Ditangkap Karena Dilaporkan Muridnya Sejak 2018 Dicabuli

Guru di Bengkulu Ditangkap Karena Dilaporkan Muridnya Sejak 2018 Dicabuli

Bengkulu - Diduga lakukan pencabulan pada muridnya seorang oknum guru di Bengkulu, inisial BM (26Th) terpasa ditangkap Polisi, kemarin siang, Rabu (3/6/20) dari kediamannya. BM diduga melakukan aksi bejatnya sejak 2018.

Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombes Sudarno, membenarkan atas laporan murid itu terduga pelaku telah diamankan. Bahkan BM telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 82 Ayat 1 Jo Pasal 76E UU 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

"BM masih menjalani pemeriksaan sebagai kelengkapan berkas perkara," ujar Sudarno, Kamis (4/6/20).

Dia mengatakan sejauh ini, ada dua orang korban yang telah melapor. "Sampai saat ini, korban yang melapor sudah dua orang dan semuanya anak di bawah umur," tuturnya.

Sudarno menduga jumlah korban bakal bertambah. Dia mengatakan aksi bejat BM dilakukan karena kedekatan dengan para korban.**


Julius Sigalingging

Komentar Via Facebook :