Pemprov - DPRD Riau Boroskan APBD 2017?

Pekanbaru - Jauh hari Arsyadjuliandi Rachman, Gubernur Riau sudah mewanti - wanti kepada seluruh satuan kerja (Satker) untuk berhemat. Namun masih terdapat pemborosan-pemborosan anggaran di tahun 2017.
Apa nak dikata, di awal Rencana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Riau tahun 2017 yang telah disahkan beberapa pekan lalu menjadi APBD, jadilah nilai APBD 2017 itu sebanyak Rp 10 triliun lebih itu masih menjadi sorotan Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Riau.
Pasalnya, Fitra Riau menilai dari jumlah Rp10 triliun itu, ada Rp 1,03 triulin untuk 13 kegiatan dinilai mubazir. "Beberapa kegiatan yang ditemukan tidak bersentuhan dengan masyarakat dan pada akhirnya hanya akan menjadi pemborosan anggaran," sebut Koordinator Fitra Riau, Usman pada wartawan, Rabu (19/4/2017).
Dia membeberkan kegiatan-kegiatan mubazir itu. Salah satunya perjalanan-perjalanan dinas pejabat di Pemerintah Provinsi Riau. Perjalanan dinas para pejabat itu selama menjabat menghabiskan Rp 514 miliar. "Ini jelas tidak berhubungan langsung dengan kepentingan publik, karena hanya dinikmati para pejabat," katanya.
Ada pula dana ratusan miliar yang dihabiskan hanya untuk membiayai makan dan minum pejabat selama melaksanakan perjalanan dinas. "Total anggaran itu sebanyak Rp 174 miliar," terangnya.
Baca Juga : Gubri Tinjau Proyek Pemprov Naik Motor
Namun berbagai daerah di Riau mengeluhkan tengah defisit anggaran. Akibat kekosongan anggaran, program pembangunan dan pelayanan sosial dasar yang mestinya harus diberikan kepada masyarakat menjadi tertunda. "Ada pula daerah yang merumahkan (tenaga) honorer akibat tidak mampunyai keuangan untuk membayar," tutur Usman.
Peneliti kebijakan publik Fitra Riau, Triono Hadi menambahkan, di APBD 2017 terdapat beberapa kegiatan DPRD Provinsi Riau juga berpotensi memboroskan keuangan daerah sebesar Rp 174,7 miliar.
Baca Juga : Pemborosan Anggaran Harus Dikurangi
Di antaranya, untuk kunjungan kerja dewan dalam/ luar negeri sebesar Rp 56,8 milyar, kunker AKD sebesar Rp 58,5 miliar, dan kegiatan reses sebesar Rp 30,4 miliar. Selain itu, terdapat biaya kunjungan kerja luar negeri pimpinan dan anggota DPRD Riau sebesar Rp 28,8 miliar yang naik dari tahun-tahun sebelumnya. Pada 2016, dana tersebut sebesar Rp 12,7 miliar dan pada 2015 sebesar Rp 7,4 miliar.
"Dari total biaya tersebut yang mencapai Rp 49 miliar selama tiga tahun terakhir, tidak terlihat sama sekali hasil yang dibawa pulang oleh anggota DPRD selain dari kegiatan foya-foya di luar negeri," ujar Triono.
Dia merincikan, kunker ke luar negeri anggota DPRD akan dilakukan untuk satu kali kunjungan. Dari 65 orang anggota, masing-masing akan menghabiskan anggaran sekitar Rp 444 juta untuk satu kali kunker ke luar negeri. "Ini bentuk pemborosan yang dilakukan dewan, bahkan kunjungan luar negeri dewan akhir tahun 2016 lalu sama sekali tidak membawa dampak perbaikan terhadap kinerja dewan dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat," ujar Triono.
Triono juga menyorot prilaku boros dalam belanja kebutuhan pada Gubernur dan Wakil Gubernur Riau yang dianggarkan sekitar Rp 13,5 miliar tahun 2017 ini. Di antaranya akan digunakan untuk membiayai perjalanan dinas sebesar Rp 3,6 miliar, makan minum Rp 7,1 miliar, pelayanan rumah tangga Rp 2,2 miliar, dan pakaian dinas Rp 622 juta. "Padahal, Wakil Gubernur Riau saja belum ada sampai sekarang," kata Triono lagi didepan wartawan.
Katanya, masih banyaknya anggaran yang dialokasi secara berlebihan juga sangat berpotensi menjadi ruang korupsi. Apalagi, anggaran-anggaran tersebut merupakan anggaran habis pakai yang sangat mudah untuk diselewengkan. "Gubenur Riau harus melakukan realokasi anggaran yang syarat dengan pemborosan tersebut dan dialihkan untuk anggaran-anggaran yang lebih dibutuhkan publik," saran Triono. (s/***)
Komentar Via Facebook :