Pagi Ini Nurhadi dan Menantunya Kembali Diperiksa Penyidik KPK

Pagi Ini Nurhadi dan Menantunya Kembali Diperiksa Penyidik KPK

Jakarta - Nurhadi bersama menantunya, Rezky Herbiyono, kembali diperiksa penyidik Komisi Pemberantasa Korupsi (KPK) di bedungmerah putih.

Pemeriksaan merupakan pemeriksaan perdana setelah keduanya ditahan KPK. Nurhadi dan menantunya, Rezky Herbiyono (RHE) ditangkap KPK di sebuah rumah di kawasan Simprug, Jakarta Selatan pada Senin (1/6/20) lalu setelah lama DPO.

Eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA) ini saat dikeluarkan dari tahanan terlihat memakai rompi tahanan tiba di gedung KPK Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (10/6/20) pagi.

Dengan tangan diborgol, ia turun dari mobil tahanan Nurhadiditanyai wartawan tak berkomentar apapun.

Tak lama kemudian, Rezky Herbiyono juga tiba di gedung KPK. Sama halnya dengan Nurhadi, Rezky langsung dibawa ke ruang pemeriksaan tanpa memberikan keterangan pada awak media yang sejak pagi sudah mengumpul didepan kantor KPK.

Dalam kasus ini, KPK menetapkan Nurhadi bersama menantunya, Rezky Herbiyono (RHE) dan Direktur PT MIT Hiendra Soenjoto menjadi tersangka kasus suap dan gratifikasi senilai Rp 46 miliar terkait pengurusan sejumlah perkara di MA. 

Penerimaan tersebut terkait, pertama, perkara perdata PT MIT melawan PT Kawasan Berikat Nusantara (KBN) (Persero) pada 2010.**


Dion Tri Septian

Komentar Via Facebook :