Sempat Lari ke Siak, Pencuri Emas dan Uang Puluhan Juta ini Berhasil Diringkus Polsek Tanah Putih

Pelaku Curat MFD warga Dumai dan barang bukti saat diamankan di Mapolsek Tanah Putih
Ujung Tanjung - Sempat berhasil melarikan diri lebih kurang setengah bulan, MFD (31) alias Ronal warga Pangkalan Sesai Dumai, akhirnya berhasil diringkus tim Opsnal Polsek Tanah Putih di daerah Sungai Apit Kabupaten Siak karena diduga melakukan tindak pidana Pencurian dengan Pemberatan (Curat).
MFD alias Ronal berhasil menggasak barang perhiasan emas 50 gram, laptop Merk Lenovo , uang sebesar 55 Juta rupiah, dan barang lainnya milik korban Pusri Hendri (49) seorang pedagang warga Ujung Tanjung Kabupaten Rokan Hilir.
Informasi yang diterima dari Kapolres Rohil AKBP Muhadi Ismanto SH SIK didampingi Kapolsek Tanah Putih Kompol YE.Bambang Dewanto SH yang disampikan oleh Kasubbag Humas Polres Rohil AKP Juliandi SH, Rabu (10/6/20) menjelaskan, " kejadian ini terjadi sekira hari Minggu tanggal 17 Mei 2020 sekira jam 16.00 Wib. Saksi Istri korban Susanti saat itu pulang dari pasar Banjar XII Tanah Putih , melihat pintu samping rumah dalam keadaan tidak tertutup, selanjutnya saksi Susanti masuk ke dalam rumah untuk mengecek ternyata pintu kamar tidur dan lemari pakaian sudah rusak dan keadaan isi kamar berantakan.
Melihat keadaan itu , istri korban Susanti langsung meminta Tri Mardiyati untuk menghubungi suaminya Pusri Henri yang saat itu sedang berjualan di Pasar Banjar XII dan memberitahukan kejadian tersebut, lalu suaminya datang dan melakukan pengecekan, barang barang miliknya yang hilang." Terang AKP Juliandi SH .
Selanjutnya atas kejadian itu korban Pusri Henri melaporkan kejadian tersebut kepihak Polsek Tanah Putih guna melakukan pengusutan lebih lanjut.." kata Juliandi SH.
Setelah Polsek Tanah Putih menerima laporan itu ,atas perintah Kapolsek Kompol Bambang Dewanto SH memerintahkan tim Opsnal Polsek Tanah putih untuk melakukan olah TKP dan didapat beberapa bukti petunjuk diduga pelaku Curat diketahui adalah MFD alias Ronal.
Setelah mengantongi identitas pelaku , tim Opsnal Polsek melakukan pengejaran keberadaan pelaku yang sedang berada di wilayah Desa Bungsur Kecamatan Sungai Apit Kabupaten Siak dengan di bantu oleh unit Reskrim Polsek Sungai Apit Siak Ipda C.Sirait sekira hari Rabu(3/6/20) berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku didaerah Taman Kota Jln. Hangtuah Kecamatan Sungai Apit Kabupaten Siak.," Ujar AKP Juliandi SH.
" Saat itu dari hasi Introgasi terhadap pelaku ,MFD alias Ronal mengakui bahwa dirinya mengakui telah melakukan perbuatan tersebut." Ujar Juliandi .
AKP Juliandi SH menjelaskan dari kejadian tersebut korban di perkirakan mengalami kerugian sebesar lebih kurang Rp 150 Juta rupiah dan saat ini pelaku dan barang bukti berupa Satu Unit Sepeda Motor Honda Beat BM 5637 HH yang dibeli dari hasil uang pencurian, dan uang sebasar Rp 225 ribu rupiah, buku tabungan Simpedes BRI dan ATM BRI satu unit HP merk Nokia dan nomor Kartu Simpati telah diamankan di Mapolsek Tanah Putih untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut , " Tandas Kasubbag Humas Polres Rohil AKP Julandi SH .(Asng)
Komentar Via Facebook :