Tim Galang Basi Satres Narkoba Polres Padangpariaman Tangkap Pengedar Sabu

Sumbar - Tim Galang Basi Satresnarkoba Polres Padang Pariaman, Sumbar, menangkap seorang pengedar narkoba jenis sabu inisial JW, di jalan korong Pasa Karambia Nagari Guguak, kecamatan 2x11 Kayu Tanam, Padang pariaman, Sumbar.
Penagkapan dipimpin langsung oleh Kasatnarkoba Polres Padang Pariaman IPTU Edi Harto SH.
"Dari tangan tersangka polisi mengamankan 9 paket kecil narkotika jenis sabu yang terbungkus dalam plastik warna bening", ujar Kapolres Padang Pariaman AKBP Dian Nugraha HBWPS SH SIK, melalui Kasatresnaroba Padang Pariaman IPTU Edi Harto SH, diruangannya, Rabu (10/6/20).
Kapolres mengatakan selanjutnya petugas melakukan penyelidikan pada pelaku.
Dari penangkapan tersebut juga disita satu unit timbangan digital warna hitam berukuran besar, satu buah plastik klip warna bening, dua helai kertas bukti transferan atm merk bank BRI, satu buah handphone merek samsung, satu buah gunting warna hitam dan satu unit motor satria FU.
Kepada petugas pelaku mengaku mendapat sabu-sabu tersebut dari seseorang yang tinggal di padang dan tidak diketahui alamat lengkapnya.
Selanjutnya, tersangka JW berikut barang bukti dibawa ke kantor Polres Padang Pariaman untuk dilakukan pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
"Untuk hukuman pelaku di ancam dalam UU No. 35 tahun 2009 pasal 114 dengan pidana penjara paling singkat Lima tahun dan maksimal dua puluh tahun", tambah edi harto.**
Komentar Via Facebook :