Diduga Jadi Bandar Sabu, Pria Warga Bagan Sinembah Dibekuk Polisi

Diduga Jadi Bandar Sabu, Pria Warga Bagan Sinembah Dibekuk Polisi

Tersangka Bandar Sabu dan Barang bukti sabu saat diamankan Tim Opsnal Polsek Bagan Sinembahh

Rokan Hilir  - Sorang pria inisial IY alias Farhan (25) warga jalan Lintas Bagan Sinembah Panipahan yang diduga menjadi  bandar narkoba berhasil dibekuk Tim Opsnal Polsek Bagan Sinembah di Kampung Harapan Kelurahan Bagan Sinembah Kota Kecamatan Bagan Sinembah Raya (Basira), Kamis (11/06/2020) petang tadi.

Saat dilakukan penangkapan terhadap tersangka IY ditemukan dua bungkus plastik ukuran besar butiran bening dengan berat kotor 147,43 gram diduga Narkotika jenis sabu-sabu dari dalam sebuah bangku kain, 

" Informasi yang diterima dari Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK yang disampikan Kapolsek Bagan Sinembah AKP Indra Lukman Prabowo SH Sik melalui Kasubbag Humas AKP Juliandi SH  membenarkan penangkapan tersebut.

Dijelaskan AKP Juliandi SH bahwa penangkapan tersebut bermula pada Kamis (11/06) sekira pukul 14.00 wib, tim opsnal mendapatkan informasi yang dapat dipercaya bahwa ada peredaran Narkotika jenis sabu-sabu di wilayah hukum Polsek Bagan Sinembah tepatnya di Jln Lintas Bagan Sinembah - Panipahan, Kampung Harapan Kelurahan Bagan Sinembah Kota Kecamatan Basira.

Selanjutnya Tim opsnal Polsek Bagan Sinembah  langsung melakukan upaya penyelidikan yang selanjutnya Katim Opsnal IPDA M Pasaribu menginformasikan kepada Kapolsek hal tersebut." Jelas Kasubbag .

Selanjutnya Kapolsek memerintahkan untuk melakukan penangkapan terhadap tersangka IY alias Farhan tersebut diatas.

Dan atas perintah Kapolsek tersebut, tim opsnal langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan rumah IY alias Farhan. Dari penggeledahan ditemukan barang bukti sebuah bangku kain yang didalamnya berisikan satu buah kotak Handphone.

Di dalam kotak Handphone tersebut ditemukan Tiga bungkus plastik bening besar berisikan diduga sabu, Satu bungkus plastik bening besar berisikan beberapa bungkus plastik bening kosong dan Dua buah sendok plastik serta Tiga buah sendok kertas.

Tim Opsnal Satreskrm  juga menemukan Satu buah dompet warna cream yang di dalamnya berisikan Dua bungkus plastik bening besar berisikan diduga sabu. Selain itu Satu buah botol plastik berisikan Satu paket best berisikan diduga sabu, satu bungkus plastik bening besar berisikan 13 paket kecil, Dua paket kecil diduga Narkotika jenis sabu dan Satu buah sendok plastik.

Polisi juga menyita satu buah dompet warna hitam yang di dalamnya berisikan satu unit timbangan digital, Dua bungkus plastik besar berisikan beberapa plastik kecil kosong, satu buah sendok plastik, satu unit Handphone Nokia warna merah kuning, dan uang tunai sejumlah Rp 95.000,- dari rumah tersangka.

"Terhadap IY alias Farhan beserta barang bukti sudah dibawa ke Polsek Bagan Sinembah guna pengusutan lebih lanjut. Dan dari hasil interogasi terhadap tersangka, mengaku sebagai Bandar Narkotika jenis sabu sabu " pungkasnya. (Asng)


Anggi Sinaga

Komentar Via Facebook :