Industri Galangan Kapal Batam Mulai Menjerit

Industri Galangan Kapal Batam Mulai Menjerit

Pekanbaru -  Sebagian pelaku usaha Industri galangan kapal di Batam, Kepulauan Riau (Kepri) sudah mulai menjerit. Selain bahan-bahan lokal (Jakarta) terkesan lebih mahal dibanding Singapura, persaingan nasional ini juga karena keistimewaannya yang tidak memperoleh pengenaan pajak.

Beberapa pelaku usaha industri galangan kapal sudah mengeluhkan pelaku usaha industri galangan kapal diluar Batam masih dikenakan bea masuk komponen sebesar 10%. "Memang Batam bebas bea, namun persaingan terjadi tidak sehat," ucapnya Suwarjono Endhi di hotel Primer Pekanbaru.

Dia mengaku bahwa industri galangan kapal di Batam tidak pernah membeli komponen produksi dari Indonesia. Namun sebagian besar perusahaan galangan kapal di Batam sudah banyak dimiliki asing. Menurut perkiraannya, ada 110 unit perusahaan yang bercokol di Batam dan mampu menyediakan hingga 120.000 lapangan pekerjaan, sedangkan 88 unit perusahaan lainnya tersebar di luar Pulau Batam.

Sementara itu, Ketua Bidang Industri Kapal Dan Lepas Pantai Iperindo Agus Gunawan mengatakan pihaknya masih memperjuangkan penghapusan bea masuk dan pajak pertambahan nilai (ppn). "Saya lihat galangan kapal di Batam itu sudah milik asing. Sebagian besar asing dan dapat fasilitas. Sedangkan kita di dalam negeri di luar Batam yang sudah nyata-nyata milik indonesia tapi kena pajak," katanya dikontak ponselnya Rabu (18/4/2017).

Agus berharap agar pemerintah segera menanggapi tantangan industri galangan kapal. Seperti yang diketahui, 70% komponen pembuatan kapal masih mengandalkan impor. Beberapa waktu lalu, Kementerian Perindustrian pernah mewacanan pembebasan pajak untuk industri galangan kapal diluar Batam, namun menurutnya hingga saat ini belum ada aksi lanjutan terkait hal itu. (s/***)




Komentar Via Facebook :