Sat Narkoba Polres Bengkalis Kembali Ungkap Pelaku Pengedar Sabu

Sat Narkoba Polres Bengkalis Kembali Ungkap Pelaku Pengedar Sabu

Bengkalis - Tim Sus Polres Bengkalis, Riau, mengungkap kasus tindak pidana (TP) Narkotika jenis Shabu di Dusun 1, Desa Putri Sembilan, Kecamatan Rupat Utara, Kabupaten Bengkalis, Selasa 16 Juni 2020 lalu.

Menurut, Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan, S.I.K,M.T, melalui Kasatres Narkoba AKP Syahrizal, telah diamankan satu tersangka IR Als PO(30th) dengan saksi Rio Maradona 38 Thn, Anggota Polri, Aspol Polsek Rupat.

"Saksi kedua Indrasyah Branda, 37 Thn, Anggota Polri, Aspol Polsek Rupat dan Aan Saputra 33 Thn, juga Anggota Polri, Aspol Polsek Rupat Utara," katanya, Sabtu (20/6/20).

Pengakuan Terlapor pada penyidik Narkoba tersebut didapat dari seorang pelaku inisial IJ Warga Desa Putri Sembilan, Kecamatan Rupat Utara yang saat ini menjadi DPO.

Dari tangan pelaku diamankan satu paket di duga Narkotika jenis Shabu, 6 paket Kecil diduga Narkotika jenis Shabu, Bruto keseluruhan 177 Gram.

"Pada hari Selasa tanggal 16 Juni 2020, sekira pukul 22.00 WIB, Timsus Narkoba Polres Bengkalis mendapat informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi narkoba di jalan Pahlawan Dusun 1 Desa Putri Sembilan. Sekira Pukul 22.30 WIB dilakukan penggerebekan terhadap seorang laki-laki yang mencurigakan di depan warung Jalan Pahlawan Dusun 1 Desa," katanya.

Tindak lanjut penyidik, melakukan pengembangan dan pengejaran terhadap DPO inisial IJ dan Lapor Pimpinan serta Proses Hukum.**


Amri P.

Komentar Via Facebook :