Percepat Pengurusan KK, Disduk Capil Rohil Mulai Terapkan Sistim Go Digital

Percepat Pengurusan KK, Disduk Capil Rohil Mulai Terapkan Sistim Go Digital

Basaruddin SH Kadisdukcapil Kabupaten Rokan Hilir

Bagan Siapi-api  - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) mulai menjalankan program ‘Dukcapil Go Digital’ yang diinisiasi oleh Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kemendagri.

Penerapan barcode di Kartu Keluarga (KK) tersebut sesuai Permendagri paling lama tanggal 30 juni 2020. Demikian ini disampaikan Kadis Dukcapil Rohil, Basaruddin SH di Bagansiapiapi, Selasa (23/6).

"Penerapan barcode di KK ini untuk mempercepat dan mempermudah pelayanan adminduk (administrasi kependudukan) seperti pembuatan Akta Kelahiran serta KK," kata Kadis seraya menyebutkan inovasi tersebut diperkuat dengan Permendagri Nomor 7 Tahun 2019 tentang Pelayanan Administrasi Kependudukan Secara Daring (dalam jaringan).

Program ini, jelas dia, merupakan inovasi percepatan pelayanan dengan sistem teknologi berupa tampilan barcode pengganti tanda tangan (manual) dalam pembuatan KK dan Akta Kelahiran.

"Barcode di Akta Kelahiran menyusul akan kita terapkan tanggal 1 juli," sebutnya.

Lanjut Basaruddin, produk adminduk ini tidak lagi menggunakan tanda tangan basah atau manual, tetapi barcode. Maka setiap orang yang membutuhkan tanda tangan kepala dinas, tidak lagi bergantung pada keberadaan kepala dinas di kantor, tapi bisa dikerjakan di mana saja asal ada jaringan dengan menekan tombol persetujuan.

"Saat ini uji coba penerapan Go Digital terus kami lakukan sambil mensosialisasikan kepada masyarakat. Penerapan sistem ini baru dilakukan seminggu terakhir," ujar Kadis. 

Basaruddin menyebutkan, pencetakan KK dengan sistem baru ini belum normal karena ada mantenan gangguan alat di pusat. Namun hari ini, kata dia, pembuatan KK berjalan lancar. 

"Masyarakat pembuat KK juga bisa memprint sendiri KK yang sudah dibuat dengan cara via email," katanya. 


Anggi Sinaga

Komentar Via Facebook :