Satpol PP Razia 'Tempat Maksiat' di Langgam

Line Pangkalankerinci - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP Kabupaten Pelalawan merazia sejumlah warung remang-remang yang diduga dijadikan tempat maksiat di Desa Segati, Kecamatan Langgam, Rabu (19/4) malam.
Dalam razia itu, Satpol PP mendatangi empat warung remang-remang di Jalan Koridor Langgam, tepatnya di Km 57, KM 55 dan Km 53. Sebanyak 11 perempuan yang diduga pekerja seks komersial diamankan.
Sejumlah barang bukti juga diamankan, seperti; lima kardus minuman beralkohol jenis bir, 10 unit speaker, kasur dan bantal. Semuanya dibawa ke kantor Satpol PP di Pangkalankerinci.
Kakan Satpol PP Pelalawan, Abu Bakar, melalui Kasi Penertiban, Sofyan, menjelaskan razia bukan hanya menjelang Ramadan, tapi hampir setiap saat. Namun kali razia dilakukan secara intensif.
"Menjelang bulan Ramadan kita akan melakukan razia secara intensif, hal ini memberikan kenyamanan bagi masyarakat," terang Sofyan.
Dari barang bukti yang diamankan, lanjut Sofyan, keempat warung itu diduga dijadikan sebagai tempat maksiat oleh pemiliknya. "Hari ini pemilik empat warung remang itu kita panggil." katanya. **
Komentar Via Facebook :