Kapolri Hadir dalam Pemusnahan BB Sabu 1,2 Ton

Kapolri Hadir dalam Pemusnahan BB Sabu 1,2 Ton

Jakarta - Selain sebanyak 1,2 ton sabu, Polisi Republik Indonesia (Polri) juga memusnahkan 35.000 butir pil ekstasi dan 410 Kg ganja hasil pengungkapan barang bukti selama Mei-Juni 22020.

Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo, menyebut Acara pemusnahan barang bukti kali ini dihadiri langsung oleh Kapolri Jenderal Idham Azis.

"Selain itu, ada juga Ketua MPR Bambang Soesatyo, serta Ketua Komisi III DPR RI Herman Herry," katanya di Mapolda Metro Jaya, Kamis (2/7/20).

Komjen Listyo Sigit Prabowo menyebut, pemusnahan barang bukti narkoba ini sebagai bentuk transparansi Polri dalam menangani perkara tindak pidana narkotika.

"Barang bukti tersebut disita dari jaringan Iran-Timur Tengah yang ditangkap di 2 lokasi berbeda yakni di Serang, Banten dan Sukabumi, Jawa Barat. Dari hasil penangkapan tersebut, Tim Satuan Khusus Polri berhasil mengamankan 7 orang tersangka," katanya.

"Dari 7 tersangka, 3 orang merupakan warga negara Iran yakni HSR alis HS, MSR dan AN. Seorang berkewarganegaraan Pakistan berinisial SM. Sementara tiga lainnya adalah WN Indonesia masing-masing AS, YCC dan MIS," ulasnya.

Dia menuturkan terungkapnya kasus ini berawal dari polisi mendapat informasi adanya aktivitas penyelundupan narkoba oleh PT Alam Kawan Sejahtera (PT AMS).

Perusahaan ini menyelundupkan narkoba dengan modus mengimpor kurma dan pinang dari Pakistan dan Iran.

 

"Kami mendapat informasi pada akhir Juni 2020 ini, PT AMS akan melakukan penjemputan barang dari kapal Iran ke kapal KM Walie di kawasan Pelabuhan Ratu. Dari sanalah kemudian polisi membongkar jaringan narkotika internasional ini," ucap Listyo seperti dirangkum twitter Divisi Humas Polri.

Saat itu, kata dia, modusnya mengambil peralatan di tengah lautan Hindia dan sabu tersebut telah berhasil dijual oleh HSR bos perusahaan importir kurma yang dikendalikan AS dan HSR ini juga sudah berhasil menyelundupkan 140 bungkus sabu.

"Namun dalam transaksi di bulan Mei 2020 lalu, para pelaku kembali menyelundupkan total 404 bungkus (dimana 63 bungkus sudah diedarkan) polisi berhasil membongkar aktivitas jaringan penyelundupan sabu-sabu bermodus impor kurma ini. Kami pun mengamankan 341 sabu-sabu tersebut," katanya.

Menurutnya, para pelaku juga mencoba melakukan pencucian uang dengan memanfaatkan PT GAT dengan modus sebagai penyalur motor ke Iran.

"Dalam aksinya, para pelaku tak hanya menggunakan PT AMS untuk menutupi penyelundupan ini. Adapun nilai transaksi selama bulan Januari hingga April 2020 mencapai Rp 15 milyar, diduga uang tersebut adalah hasil pencucian uang dari transaksi-transaksi narkoba yang mereka lakukan," katanya.**


Redaksi

Komentar Via Facebook :