Kejagung Masih Cari Keberadaan Djoko, Polri Siap Tangkap

Kejagung Masih Cari Keberadaan Djoko, Polri Siap Tangkap

Jakarta - Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Hari Setiyono mengaku, terpidana kasus hak tagih (cessie) Bank Bali Djoko Tjandra berstatus buron yang kembali mengajukan PK ke Kejagung masih mencari keberadaan Djoko.

Sementara Polri menyatakan siap memberikan informasi terkait buronan kasus hak tagih (cessie) Bank Bali, Djoko Tjandra itu.

Bahkan Polisi juga bakal membantu penangkapan jika ada permintaan dari Kejaksaan Agung pada Polri.

"Itu kami masih mencari," katanya, Selasa (7/7/20).

Namun katanya, hari dia belum mau membeberkan terkait penyelidikan saat ini. Iapun menyebut tim penyidik sedang berusaha mencari keberadaan Djoko Tjandra saat ini.

Diketahui, Djoko Tjandra, yang telah bertahun-tahun menjadi buron, muncul di Tanah Air. Dia datang ke PN Jaksel untuk mengajukan PK pada 8 Juni.

Djoko Tjandra terseret kasus cessie Bank Bali yang meledak pada 1998 senilai lebih dari Rp 500 miliar. 

Djoko dihukum 2 tahun penjara dalam putusan PK yang diajukan jaksa. Djoko diduga meninggalkan Indonesia pada 10 Juni 2009.

Djoko Tjandra ternyata sempat membuat KTP sebelum mengajukan PK di PN Jaksel. Nama dalam KTP itu tertulis Joko Soegiarto Tjandra.

Sementara terpisah Pihak kuasa hukum Djoko Tjandra membenarkan kliennya sempat berada di Indonesia pada pada hari itu.

Meski begitu, Polri tetap menunggu permintaan bantuan dari kejaksaan untuk ikut bergerak.**


Dion Tri Septian

Komentar Via Facebook :