Industri Galangan Kapal Berpotensi Timbulkan Limbah Merkuri

Batam -
Saat ini diperkirakan ada sejumlah 110 unit perusahaan industri galangan kapal bercokol di laut Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), berpotensi mencurahkan limbah berupa zat merkuri (logam berat) yang berbahaya bagi kesehatan manusia.
"Hasil pantauan dan pengamatan kami dilapangan industri galangan kapal itu berpotensi menimbulkan pencemaran lingkungan berupa limbah merkuri yang terbuang ke laut lepas dari hasil residu industri galangan kapal," kata Ir Ganda Mora, aktivis lingkungan Ever Green Indonesia, Kamis (19/4/2017).
Mahasiswa Pasca Sarjana Universitas Riau (UR) bidang lingkungan ini minta pemerintah Badan Otorita Batam (BOB) maupun Pemko setempat untuk memperketat regulasi terkait lingkungan. Misalnya, soal Analisa Dampak Lingkungan (Amdal) terhadap pendirian industri galangan kapal.
Dia menyoroti soal menjamurnya industri galangan kapal di Batam yang akan berakibat fatal terhaap lingkungan laut Batam. "Bila berlanjut akan mengakibatkan punahnya species habitat laut dan mangrove, maka pada batas tertentu yang dapat dijangkau nelayan habitat laut (ikan) punah. Ini juga menyebabkan kelesuan ekonomi nelayan setempat," terangnya.
Ganda menyarankan para akadimisi untuk melakukan penelitian lebih lanjut di laut lepas maupun disekitar industri galangan kapal. "Dewan bersama pemerintah hendaknya membuat atau merumuskan regulasi lebih ketat baik soal pengawasan secara umum maupun pemberian izin Amdal dan izin industri terhadap pengusaha," harapnya
Jumaga Nadeak SH, Ketua DPRD Kepri dikonfirmasi melalui ponselnya tadi mengaku belum mengetahui adanya limbah zat merkuri yang dihasilkan dari industri galangan kapal. "Ini harus lebih dahulu dilakukan peninjauan dilapangan, jikapun tugas yang kami lakukan adalah pengawasan umum bersama BOB," sebutnya yang tak ingin menduga-duga jumlah industri galangan kapal menghasilkan limbah merkuri ini. (s/***)
Komentar Via Facebook :