Terkait Izin Tambak Udang Diduga Ilegal, Yunisman Mengaku "Sesuai Order?"

Terkait Izin Tambak Udang Diduga Ilegal, Yunisman Mengaku "Sesuai Order?"

Sumbar - Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Padangpariaman, Sumbar, Yuniswan mengaku kalau tambak udang di Kabupaten  Padangpariaman "tidak semuanya memiliki izin lengkap".

"Saya bukan berkilah, terkait izin tambak udang yang menanganinya dinas perizinan Kabupaten Padangpariaman, bukan saya," katanya, kemaren.

Selaku kadis membidangi itu Yuniswan mengaku bekerja sesuai dengan order dinas perizinan, "Jadi kita bergerak sesuai dengan order dinas perizinan karena kita satu pintu dengan dengan dinas perizinan Padangpariaman," lanjutnya.

Saat ditanya kepada kadis ini, apakah dia (Yuniswan.red) tidak ada wewenang untuk terjun langsung kelapangan untuk melihat kondisi tambak udang yang berada disepanjang pesisir pantai kabupaten Padangpariaman, yang mebuat porak poranda lingkungan, Yuniswan menjawab "Saya tidak ada komentar tentang tambak apalagi soal AMDAL atau izin lingkungan lain, yang jelas saya turun menunggu order dari dinas perizinan," ulasnya.

Diketahui selama ini tambak udang yang berada di Padangpariaman terus bertambah mereka beroperasi dikabarkan tanpa memiliki izin AMDAL dan Hak Guna Usaha (HGU). "Mungkin itu sebahagian saja".

Ironisnya pemerintah daerah kabupaten Padangpariaman terhadap tambak udang ini terkesan "menutup mata" terkait kelengkapan izin tentunya Pemkab Padangpariaman diduga kebobolan terhadap penghasilan untuk PAD dari pengusaha tambak udang.

 

Terkait itu kepala Dinas Perikanan kabupaten Padangpariaman, Zainil, mengaku terhadap pengusaha tambak udang yang tidak mengantungi izin AMDAL bukan wewenang beliau.

"Izin usaha ayam bertelor dan ayam potong itu kan seharusnya juga harus punya izin dari Dinas Lingkungan Hidup Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Padangpariaman, tentu pada tambak juga sama?," katanya.

Dikatakan Zainil usaha tambak mulai mengeliat, juga ayam pertelur dan ayam potong, bila mereka punya izin tentu ada pendapatan buat daerah, lalu dari pajak tersebut tentunya dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Sementara warga sekitar kolam udang atau ambak udang dipinggir pantai Padangpariamn minta Pemerintah menertibkan tambak yang mereka keluhkan merusak lingkungan dan meresahkan itu. "Terutama bagi tambak yang tidak memiliki izin, tolong pak Bupati tindak," kata warga.**


Desi Natalia

Komentar Via Facebook :