Pegawai Bank Swasta Dimedan Tidak Berani Pulang Kampung, Ini Alasannya !

Asahan -H. Rahmat Hidayat Siregar, S.Sos, MSi selaku jubir Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Asahan, mengatakan hari ini terkonfirmasi penambahan satu kasus positif inisialMinisial (31 Th) Perempuan berasal dari Desa Gonting Malaha Kecamatan Bandar Pulau Asahan Minggu (13/7/2020) sekira pukul 16.00 wib.
Dayat, juga menyampaikan Sesuai informasi yang diterima MAS bekerja sebagai pegawai di salah satu Bank di Medan, dan selama bekerja yang bersangkutan menetap di jalan Gurilla Gang, Cempaka Medan Perjuangan Kota Medan.
Baca Juga : Ini Pidato Bupati Asahan Pada Acara Gertam
Sejak Bulan maret yang bersangkutan tidak pulang ke Rumah Orang Tuanya di Kecamatan Bandar Pulau Kab. Asahan.
Pada tangga (7/7/2020) yang berasangkutan melakukan Sweb naso orofaring dan hasilnya positif, sedangkan kondisi pasien saat ini cukup baik dan melakukan Isolasi Mandiri di rumahnya di Medan.
Baca Juga : 4 Siswa Dapat Bantuan Laptop Dari Bupati Asahan
Selain itu kata dayat, Saya menyampaikan atas nama Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 untuk tetap menerapkan Protokol Pencegahan Covid 19 dengan tetap Memakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Hindari Kerumunan, Tetap Jaga Imun Tubuh dengan sering Berolah Raga serta Tetap jaga kesehatan.
Hal senada di katakan Camat Bandar Pulau, Irwansyah Siahaan ketika di konfirmasi, pihaknya sudah melaporkannya ke Tim gugus Kabupaten.(guber)
Komentar Via Facebook :